Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperoleh tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 16,12 triliun untuk tahun anggaran 2027. Masuknya tambahan dana tersebut membuat total pagu anggaran Kementerian PU untuk 2027 mencapai Rp 114,59 triliun.
Menteri PU Dody Hanggodo memaparkan penyesuaian anggaran tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (2/9). Sebelumnya, Kementerian PU mengusulkan kebutuhan anggaran untuk tahun 2027 mencapai Rp 219,81 triliun.
Rincian Alokasi per Direktorat Jenderal
Dari total pagu Rp 114,59 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Bina Marga dengan nilai Rp 37,30 triliun. Anggaran ini disiapkan untuk mendanai preservasi jalan dan jembatan, pembangunan beberapa titik baru jalan tol, pembangunan flyover dan underpass, serta jembatan gantung.
Ramalan Shio Naga dan Ular Kamis, 3 September 2026, Peluang Karier dan Pengelolaan Keuangan

Sementara itu, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis mendapatkan alokasi Rp 32,57 triliun. Dana ini difokuskan untuk penyelesaian program Sekolah Rakyat 2026–2027, renovasi dan pembangunan sekolah keagamaan, sejumlah perguruan tinggi, fasilitas pasar, hingga rumah ibadah seperti masjid dan gereja.
Untuk pengelolaan air dan ketahanan pangan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menerima pagu Rp 30,66 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk melanjutkan proyek bendungan dan jaringan irigasi, pengendalian banjir dan pengamanan pantai, serta penyediaan air baku.
Adapun Direktorat Jenderal Cipta Karya mendapatkan alokasi sebesar Rp 12,15 triliun. Pos ini mencakup program penyediaan air minum, pengolahan air limbah dan persampahan, pembangunan gedung negara, serta penataan kawasan strategis. Selain unit teknis utama, Kementerian PU mengalokasikan Rp 1,91 triliun untuk dukungan manajemen dan teknis, yang meliputi tata kelola, pengawasan, perencanaan, pengembangan SDM, pembinaan jasa konstruksi, hingga pembiayaan infrastruktur.
Kementrans Siapkan Anggaran 2027 Berdampak Langsung ke Masyarakat

Peningkatan Program Berbasis Masyarakat
Pemerintah juga mencatat kenaikan alokasi pada pos program berbasis masyarakat. Anggaran untuk pos ini naik dari Rp 5,48 triliun yang menyasar sekitar 5.398 lokasi pada 2026 menjadi Rp 7,06 triliun untuk sekitar 17.412 lokasi pada 2027.
Cakupan program berbasis masyarakat pada 2027 tersebut meliputi 13.256 lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), 128 unit jembatan gantung, serta 3.988 lokasi penanganan di bidang permukiman.






