Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Ketika Sopir Alphard dan Sekuriti Bundaran HI Sepakat Berdamai

Bambang HandayaniDiterbitkan 25 Jul 2026 - 08.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketika Sopir Alphard dan Sekuriti Bundaran HI Sepakat Berdamai
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Sebuah insiden di jalanan Jakarta sering kali memperlihatkan ketimpangan relasi kuasa, namun akhir dari perseteruan antara seorang petugas keamanan proyek MRT dan rombongan mobil mewah Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI membuktikan bahwa penyesalan bisa membalikkan keadaan. Fiktor Harefa, sang sekuriti, akhirnya bisa bernapas lega setelah perselisihannya dengan sang pengemudi berakhir damai di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut menandai akhir dari ketegangan yang sempat viral di media sosial.

Ada pemandangan menarik yang terjadi selama proses mediasi di kantor polisi. Kuasa hukum Fiktor, Wira Harefa, mengungkapkan bahwa pengemudi Alphard tersebut secara sukarela bersujud di hadapan kliennya sebagai bentuk permohonan maaf yang tulus. Tindakan ini sangat kontras dengan kejadian di lapangan sebelumnya, di mana Fiktor-lah yang terpaksa bersujud di aspal. Kala itu, Fiktor melakukan aksi tersebut karena didera ketakutan luar biasa setelah diancam akan dilaporkan ke tempatnya bekerja hingga dipecat. Kini, tanpa paksaan apa pun, sang pengemudi berbalik bersujud karena menyadari kekhilafannya.

Baca Juga

Aktivitas Belajar di NTT Kembali Berjalan Usai Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo

Aktivitas Belajar di NTT Kembali Berjalan Usai Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo

Proses mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Menteng, Kompol Braiel Arnold Rondonuwu, memang tidak berlangsung singkat. Kedua belah pihak membutuhkan waktu yang cukup lama untuk saling menumpahkan keluh kesah dan menceritakan kronologi kejadian dari sudut pandang masing-masing. Setelah saling mendengarkan, Fiktor dengan berbesar hati menerima permintaan maaf dari pengemudi serta para penumpang Alphard tersebut. Bagi Fiktor, yang terpenting saat ini adalah menyelesaikan masalah dengan cepat agar ia bisa kembali bekerja dan menjalani kehidupan sehari-harinya dengan tenang tanpa bayang-bayang ketakutan.

Di balik perdamaian ini, terungkap fakta mengejutkan mengenai identitas para pengguna mobil mewah tersebut. Kapolsek Menteng mengonfirmasi bahwa pengemudi dan dua penumpang di dalam Alphard hitam itu ternyata merupakan anggota aktif kepolisian yang berdinas di Polda Jawa Barat. Meski kesepakatan damai secara kekeluargaan telah tercapai antara Fiktor dan para pelaku, pertanggungjawaban profesi mereka tidak berhenti begitu saja. Tindakan arogansi yang sempat mereka tunjukkan di jalan raya kini resmi dilaporkan dan akan diusut lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.

Baca Juga

Sopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap Warga

Sopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap Warga

Selain masalah etik kepolisian, pelanggaran lalu lintas yang memicu keributan ini juga tetap diproses hukum. Mobil pribadi berpelat nomor D 1828 XHQ tersebut diketahui menerobos lampu merah di pelican crossing dan diduga menggunakan pelat nomor palsu. Kasus pelanggaran lalu lintas ini kini tengah ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa di ruang publik, aturan hukum dan etika berkendara berlaku setara bagi siapa saja, tanpa memandang status sosial maupun profesi pengendara.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Lalu LintasBundaran HIperselisihandamaipolisisekuriti

Berita Terbaru Lainnya

Aktivitas Belajar di NTT Kembali Berjalan Usai Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo6 Ruko di Bogor Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Termasuk Kafe-SalonHarga Beras di Jateng Naik, Gubernur Instruksikan Intervensi PasarWagub Berharap Proyeksi Perputaran Ekonomi MTQ di Jateng Capai Rp1,2 TKemarau Panjang di Cilacap, Petani Jual Bongkahan Tanah untuk Bertahan HidupResidivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan GanjaKebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA MalangSolusi Perangkat Tanpa Modul Bawaan, Cara Memasang Bluetooth di Laptop dan Menghubungkannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap