Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Bambang HandayaniDiterbitkan 9 Sep 2026 - 19.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Keresahan warga di kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, terhadap peredaran gelap narkotika berujung pada penindakan tegas aparat kepolisian. Seorang pria berinisial MF alias Apek (Muhammad Fadli) yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021 kembali ditangkap petugas usai kedapatan menyimpan paket sabu dan ganja di kediamannya.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Operasi penindakan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman bersama Tim Mata Elang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan Abbas. Pelaku diamankan saat berada di sebuah warung di lingkungan rumahnya, kawasan Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan perangkat wali korong dan masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah paket plastik klip berisi sabu serta beberapa paket ganja. Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp1.197.000 dan satu unit ponsel pintar merek Samsung warna hitam. Di hadapan para saksi, MF mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kasus ini resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/39/IX/2026-SPKT/Polres Pariaman.

Baca Juga

Kebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA Malang

Kebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA Malang

Melibatkan Jaringan Buronan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, MF memperoleh pasokan sabu sebanyak 25 gram seharga Rp15.000.000 dari seseorang berinisial BIG dengan sistem cash bon dan transaksi tanpa tatap muka. Sementara itu, ganja seberat kurang lebih 2,5 ons didapatkan seharga Rp500.000 dari pria berinisial FREDI melalui pertemuan langsung di area Terminal Jati, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Petugas langsung berupaya melakukan pengembangan terhadap nomor telepon milik BIG dan FREDI yang kini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO). Namun, kedua nomor kontak buron tersebut sudah dalam kondisi tidak aktif saat pelacakan berlangsung.

Baca Juga

Solusi Perangkat Tanpa Modul Bawaan, Cara Memasang Bluetooth di Laptop dan Menghubungkannya

Solusi Perangkat Tanpa Modul Bawaan, Cara Memasang Bluetooth di Laptop dan Menghubungkannya

Atas kepemilikan narkotika jenis tanaman dan bukan tanaman tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalNarkoba

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA MalangSolusi Perangkat Tanpa Modul Bawaan, Cara Memasang Bluetooth di Laptop dan MenghubungkannyaDugaan Keracunan MBG Dialami Ratusan Siswa di Pati, Kasus Serupa Terjadi di Bantul dan MadiunJaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang CopotAlphard Tabrak Lari Berujung Kecelakaan Beruntun Parah di SurabayaMendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi Bangsa

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap