Aparat kepolisian berhasil mengevakuasi dua wanita yang menjadi korban penyanderaan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kedua korban tersebut diketahui bernama Demerina Uamang alias Nemerina Wamang (23) dan Yosina Stenawatme alias Yotina Sewatme (18).
Dalam proses evakuasi yang berlangsung di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika pada Senin (14/9), tim gabungan menemukan salah satu korban, Yosina, telah meninggal dunia. Sementara itu, korban lainnya, Demerina, berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kronologi Penemuan dan Penyelamatan
Operasi penyelamatan dan evakuasi korban selamat terlaksana berkat kerja sama antara personel Satgas Operasi Damai Cartenz dan jajaran Polres Mimika, dengan dukungan penuh dari para tokoh masyarakat di Mimika.
KPK Gelar OTT di BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Suap Pengurusan HGB

Langkah penanganan ini berawal ketika pihak kepolisian menerima laporan dari Kepala Kampung Bela 1 yang mendatangi Distrik Jila pada 7 September 2026. Laporan tersebut memuat informasi mengenai keberadaan korban Demerina di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian segera melakukan langkah-langkah investigasi dan proses identifikasi lapangan secara menyeluruh. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, polisi memastikan kebenaran identitas Demerina Uamang sebagai salah satu korban aksi penculikan yang terjadi pada 17 Agustus.
Bertahan Selama 20 Hari Penyanderaan
Kedua wanita tersebut harus bertahan hidup selama kurang lebih 20 hari di bawah penyanderaan KKB dalam kondisi yang sangat berat. Saat petugas dan warga menemukan lokasi keberadaan mereka di Kampung Bela 1, Demerina ditemukan berada bersama jenazah rekannya, Yosina.
Basarnas Sebut Bangkai KM Virgo Masih Bergerak Akibat Ruang Kosong di Kapal

Kondisi fisik Demerina sangat lemah setelah berminggu-minggu mengalami tekanan fisik dan psikis selama penyanderaan. Sebelum aparat keamanan mengevakuasinya ke fasilitas rumah sakit rujukan, masyarakat di Kampung Bela sempat memberikan perawatan awal guna memulihkan kondisi fisiknya.
Setelah dievakuasi dari Distrik Alama, Demerina kini menjalani perawatan medis lebih lanjut di rumah sakit, sementara pihak berwenang terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di Kabupaten Mimika menyusul berakhirnya masa penyanderaan tersebut.






