Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026). Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK mengamankan seorang Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) bersama sejumlah pihak lainnya.
Ketua KPK Setyo Budianto mengonfirmasi berlangsungnya operasi senyap tersebut saat dimintai konfirmasi. "Benar," ujar Setyo melalui keterangan tertulis pada Senin (14/9/2026).
Fahd A Rafiq Turut Ditangkap dalam OTT di BPN Kabupaten Bogor

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan identitas pejabat maupun asal wilayah kerja Kepala Kantah yang terjaring. Setyo menyatakan bahwa operasi penindakan yang berlangsung di Jakarta dan Kabupaten Bogor itu masih berproses, dan para pihak yang tertangkap tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyelidik dan penyidik.
Berdasarkan regulasi dan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Rincian konstruksi perkara, kronologi penangkapan, hingga barang bukti yang disita baru akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan rampung.
KPK Kulik Transaksi Rekening Mantan Aspri Ridwan Kamil

Penindakan di Jakarta dan Bogor ini tercatat sebagai OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelum penindakan ini, KPK baru saja mengamankan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).






