Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet memperingatkan adanya peningkatan risiko pada jatuh tempo utang luar negeri (ULN) jangka pendek Indonesia. Kendati rasio total utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih terpantau stabil, profil kewajiban jangka pendek dinilai memerlukan kewaspadaan ekstra.
Berdasarkan data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Agustus 2026, total posisi ULN Indonesia pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 453,4 miliar dolar AS atau tumbuh 4,4 persen secara tahunan (yoy). Bank Indonesia melaporkan angka tersebut setara dengan rasio 30,6 persen terhadap PDB.
Dari total kewajiban tersebut, posisi ULN dengan sisa jangka waktu kurang dari atau sama dengan satu tahun telah mencapai 105,95 miliar dolar AS per Juni 2026. Kondisi ini mendorong kenaikan rasio ULN jangka pendek terhadap cadangan devisa, yang melonjak dari 55,57 persen pada triwulan II 2025 menjadi 72,77 persen pada triwulan II 2026.
Dari Ruang Belajar ke Ekosistem Bisnis, Solopreneur Kini Dibidik untuk Naik Kelas

Ketahanan Cadangan Devisa dan Tekanan Kurs
Yusuf menjelaskan bahwa rasio 72,77 persen tersebut secara teknis masih berada di bawah batas kritis 100 persen berdasarkan pendekatan Guidotti-Greenspan, sehingga belum mengindikasikan adanya sinyal krisis. Posisi cadangan devisa Indonesia per Agustus 2026 sebesar 146,5 miliar dolar AS juga masih memadai untuk mendanai kebutuhan lebih dari lima bulan impor, kendati sempat menyusut pada Juli 2026 akibat pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi stabilisasi rupiah oleh BI.
Kendati demikian, sensitivitas terhadap sentimen global kian meningkat seiring makin pendeknya struktur jatuh tempo. Yusuf menegaskan bahwa ancaman utama bukan bersumber dari ketidakmampuan bayar, melainkan volatilitas pasar keuangan.
"Risikonya lebih pada tekanan kurs dan biaya refinancing daripada solvabilitas pemerintah," ujar Yusuf.
Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

Hingga akhir 2026, Yusuf memproyeksikan rasio ULN terhadap PDB akan bertahan pada kisaran 30 hingga 32 persen. Proyeksi ini bergantung pada terjaganya pertumbuhan ekonomi nasional serta kehati-hatian sektor swasta agar tidak agresif menarik pinjaman valuta asing baru.
Di sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa fundamental ekonomi nasional tetap kokoh berkat kedisiplinan fiskal dan predikat investment grade. Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi utang Indonesia berada di kisaran 40 persen dari PDB, masih jauh di bawah batas aman internasional sebesar 60 persen.






