Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik usai menggelar penggeledahan maraton selama tiga hari berturut-turut di wilayah Provinsi Bengkulu. Rangkaian penggeledahan yang berlangsung sejak hari Rabu hingga Jumat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Seluruh barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan diharapkan dapat membuat terang perbuatan pidana serta alur transaksi yang terjadi.
Penggeledahan tersebut menyasar tiga titik lokasi terpisah di dua daerah, yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong. Di wilayah Kota Bengkulu, penyidik mendatangi dua lokasi yang merupakan kediaman pribadi milik pejabat daerah, yakni rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu serta rumah pribadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara itu, satu lokasi lainnya yang digeledah oleh penyidik berada di Kabupaten Rejang Lebong, yang diketahui merupakan tempat atau kediaman milik pihak swasta.








