Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menahan empat orang tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan. Kasus ini terkait dengan asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni yang dilakukan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Salah satu pihak yang ditahan oleh penyidik KPK adalah Zulchaibar, yang menjabat sebagai Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri. Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para tersangka tersebut terjadi dalam kurun waktu lima tahun, yakni pada periode tahun 2015 hingga tahun 2020. Penahanan terhadap Zulchaibar dan para tersangka lainnya dilakukan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta pada Kamis (30/7) malam.








