Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni

Marthen PalutunganDiterbitkan 1 Agu 2026 - 10.13 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menahan empat orang tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan. Kasus ini terkait dengan asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni yang dilakukan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Salah satu pihak yang ditahan oleh penyidik KPK adalah Zulchaibar, yang menjabat sebagai Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri. Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para tersangka tersebut terjadi dalam kurun waktu lima tahun, yakni pada periode tahun 2015 hingga tahun 2020. Penahanan terhadap Zulchaibar dan para tersangka lainnya dilakukan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta pada Kamis (30/7) malam.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan informasi mengenai penahanan para tersangka tersebut melalui sebuah keterangan tertulis resmi pada Kamis (30/7) malam. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihak lembaga antirasuah telah memutuskan untuk melakukan penahanan bagi keempat tersangka selama jangka waktu 20 hari pertama. Masa penahanan ini terhitung mulai dari tanggal 30 Juli sampai dengan tanggal 19 Agustus 2026. Keempat tersangka tersebut kini ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang dijalankan oleh penyidik KPK terhadap dugaan penyimpangan dalam kerja sama asuransi perkapalan antara BUMN tersebut.

Baca Juga

Cari Kapal Virgo 8, KN SAR Permadi dan Helikopter Dikerahkan

Cari Kapal Virgo 8, KN SAR Permadi dan Helikopter Dikerahkan

Pada Kamis malam, sekitar pukul 20.38 WIB, para tersangka digelandang oleh petugas menuju mobil tahanan KPK. Saat proses pengiringan menuju kendaraan tahanan berlangsung, Zulchaibar terlihat mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye yang tertera nomor 228. Saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Zulchaibar menyatakan sikap pasrah atas penahanan dirinya setelah selesai menjalani serangkaian pemeriksaan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya taat pada aturan yang berlaku jika memang harus ditahan oleh penyidik. Selain itu, Zulchaibar menyebutkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi ini baru sampai pada penetapan empat orang tersangka dan belum ada pengembangan terhadap tersangka lain. Ia juga menyatakan bahwa dirinya menyampaikan keterangan apa adanya tanpa ada pihak atau rahasia yang ditutupi.

Selain Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar, terdapat tiga tersangka lain yang turut diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara yang sama. Tersangka kedua adalah Untung Hadi Santoa, yang tercatat pernah memegang jabatan sebagai Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo pada periode Desember 2013 hingga Oktober 2018. Tersangka ketiga yang juga ditahan adalah Eko Yuni Triyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelni untuk periode tahun 2012 sampai dengan Mei 2015. Sementara itu, tersangka keempat yang turut digelandang ke rutan adalah Yohanes Priyo Iriantono, yang merupakan Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia yang menjabat selama periode tahun 2015 hingga tahun 2020.

Baca Juga

Update Kapal Virgo 8 Hilang Kontak, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Update Kapal Virgo 8 Hilang Kontak, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Budi Prasetyo menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dalam kasus ini, di mana para tersangka diduga telah melakukan berbagai perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan pekerjaan asuransi perkapalan milik PT Pelni, yang diduga dikerjakan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada pihak PT Jasindo. Berdasarkan catatan dan penghitungan penyidikan, jumlah total nilai kontrak dalam kerja sama asuransi perkapalan selama kurun waktu tahun 2015 sampai dengan 2020 mencapai angka Rp263 miliar. Atas tindakan penunjukan langsung dan pembayaran komisi tersebut, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara. Hasil penghitungan BPKP mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian pada keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiHukumJasindoPelniZulchaibar

Berita Terbaru Lainnya

Basarnas Cari Kapal Berpenumpang 243 Orang yang Hilang Kontak di Laut JawaUpdate Kapal Virgo Transport Hilang Kontak di Laut Jawa, 103 Orang Dievakuasi, 1 TewasKesiapan Pertolongan Pertama Kunci Keselamatan Lansia dalam Kondisi DaruratTanggap Darurat Gempa di Flores Berakhir, Kini Masuk PemulihanAnggota MPR Junaidi Auly Sebut Pancasila Senapas Ajaran IslamCari Kapal Virgo 8, KN SAR Permadi dan Helikopter DikerahkanUpdate Kapal Virgo 8 Hilang Kontak, 103 Penumpang Berhasil DievakuasiDesil 1 Jakarta Belum Tentu Sama dengan Desil 1 Papua, Ini Penjelasan BPS

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap