Pasca-pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang terjadi pada tanggal 25 Juli 2026, perhatian publik dan pelaku pasar kini tertuju pada proses pengisian kursi kepemimpinan di bank sentral tersebut. Untuk sementara waktu, jalannya roda organisasi di Bank Indonesia diamanatkan kepada Destry Damayanti yang bertindak sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. Selain mengemban tugas sebagai Pjs Gubernur setelah mundurnya Perry Warjiyo, Destry Damayanti juga merupakan pejabat aktif yang memegang posisi definitif sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Di tengah masa transisi kepemimpinan ini, pemerintah mulai mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menentukan sosok Gubernur Bank Indonesia definitif yang baru. Terkait hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai kriteria khusus yang dipatok oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memilih calon pemimpin bank sentral. Prasetyo menegaskan bahwa kriteria khusus yang menjadi syarat wajib bagi calon Gubernur BI pilihan Presiden Prabowo Subianto adalah memiliki jiwa "Merah Putih".
Pernyataan mengenai kriteria calon Gubernur BI tersebut disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi saat melakukan perbincangan bersama para wartawan di dalam gerbong kereta api KA Nusantara Explorer di wilayah Jawa Tengah pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Menurutnya, kriteria "Merah Putih" ini menjadi landasan utama yang wajib dimiliki oleh calon pemimpin otoritas moneter nasional. Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian nama yang akan diajukan, termasuk potensi Destry Damayanti yang diusulkan menjadi Gubernur BI, Prasetyo menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden. Ia memberikan jawaban singkat bahwa hanya Presiden Prabowo yang mengetahui hal tersebut.
34 Tahun Eksis, Ini Jurus Chandra Asri Group Bangun Industri Petrokimia

Mengenai alur seleksi yang akan berjalan untuk mendapatkan Gubernur BI definitif, proses penentuan tersebut akan melewati beberapa tahapan yang cukup panjang dan terstruktur. Proses tersebut dimulai dari tahap awal yaitu menjaring calon-calon potensial. Setelah proses penjaringan selesai, nama-nama kandidat tersebut akan dibahas bersama dan dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah selanjutnya, nama calon pilihan Presiden tersebut akan diajukan secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. DPR kemudian akan memproses usulan tersebut melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Terkait dengan figur yang berpotensi mengisi posisi tersebut secara definitif, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan sinyal bahwa Destry Damayanti berpotensi untuk diusulkan sebagai calon Gubernur BI. Namun, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kepastian mengenai apakah Destry Damayanti pada akhirnya akan menggantikan Perry Warjiyo atau tidak merupakan kewenangan DPR. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut adalah urusan lembaga legislatif yang nantinya memegang tugas penuh untuk menyeleksi calon Gubernur BI yang diajukan oleh pemerintah.
Summarecon Buka Suara Soal Nasib HGB yang Bikin Bosnya Diciduk KPK

Selain membahas kriteria kepemimpinan dan alur seleksi, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan pesan penting kepada Bank Indonesia. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, di mana pemerintah, Bank Indonesia, serta seluruh bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat bekerja bersama-sama dalam satu tim. Presiden mengibaratkan bahwa semua bank Himbara saat ini bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur terkait harus menjadi satu tim yang solid, layaknya satu kesebelasan, di mana kunci utamanya adalah kerja sama.
Presiden meyakini bahwa jika Bank Indonesia dan Himbara bisa saling bersinergi, sektor keuangan Indonesia akan berkembang dengan cepat dan mampu mencapai hal-hal besar. Ia menekankan bahwa dengan kerja sama, rasa saling percaya, saling mendukung, saling mengisi, dan saling memperkuat, pencapaian besar tersebut dapat terwujud secara nyata. Presiden menegaskan kembali bahwa saat ini semua pihak adalah anak-anak Indonesia yang berada dalam satu keluarga besar, serta berlayar bersama di dalam satu kapal besar yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).






