Proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini memasuki babak baru. Tim kuasa hukum Febrie secara resmi melayangkan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan langkah penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Langkah hukum ini diambil karena kubu Febrie menilai adanya sejumlah cacat hukum yang mendasar dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU








