Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersiap mengambil langkah hukum baru guna menggugat keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka. Melalui tim kuasa hukumnya, Febrie berencana melayangkan dua permohonan praperadilan secara terpisah. Langkah hukum ini dirancang untuk menguji rangkaian tindakan hukum yang sebelumnya telah diambil oleh pihak Kejaksaan Agung, penyidik Polda Metro Jaya








