Berita Viral Terkini

Langkah Sepihak Amerika Serikat Terapkan Tarif Baru Memicu Protes Keras China

Togar SiregarPublished 25 Jul 2026 - 08.050 Reads
Bagikan WhatsAppX
Langkah Sepihak Amerika Serikat Terapkan Tarif Baru Memicu Protes Keras China
Ilustrasi Ekonomi. Foto: Republika - Ekonomi.
A-A+

Hubungan dagang global kembali memanas setelah Amerika Serikat memutuskan untuk menerapkan kebijakan tarif baru yang menyasar puluhan negara mitranya. Dengan dalih penegakan hak asasi manusia terkait isu kerja paksa, Washington resmi memberlakukan bea masuk tambahan berkisar antara 10 hingga 12,5 persen. Langkah sepihak ini langsung memicu reaksi keras dari Beijing, yang menilai kebijakan proteksionisme berbalut isu moral tersebut hanya akan merusak stabilitas ekonomi global.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam keterangannya pada Jumat (24/7/2026), menegaskan bahwa Beijing menolak keras segala bentuk pungutan sepihak yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Menurutnya, sikap China dalam menanggapi dinamika perdagangan bilateral ini tetap konsisten dan tidak berubah. Ia juga mengingatkan bahwa konflik dagang maupun perang tarif pada akhirnya tidak akan memberikan keuntungan bagi pihak mana pun, meskipun ia masih enggan membeberkan langkah balasan yang mungkin akan diambil oleh pemerintah China.

Kebijakan tarif baru ini diumumkan tepat satu hari sebelum masa berlaku tarif global sebesar 10 persen yang sebelumnya ditetapkan Presiden Donald Trump berakhir. Kebijakan darurat itu sempat diterapkan menyusul keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan aturan tarif timbal balik, termasuk pungutan terkait fentanil terhadap produk dari Kanada, Meksiko, dan China. Kini, dengan aturan baru yang menyasar sekitar 99 persen dari total impor ke Amerika Serikat, lanskap perdagangan global dipastikan akan mengalami guncangan baru.

Also Read

Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Setelah Sempat Anjlok Tajam

Dalam skema tarif teranyar ini, posisi China terbilang paling tidak menguntungkan karena tidak mendapatkan perlakuan khusus layaknya sekutu dekat Amerika Serikat. Tambahan tarif sebesar 12,5 persen akan langsung diakumulasikan di atas bea masuk yang sudah berjalan sebelumnya. Selain China, beberapa negara mitra seperti Jepang, Uni Eropa, Australia, Filipina, Swiss, Taiwan, dan Thailand juga masuk dalam daftar sasaran. Besaran tarif ini ditentukan berdasarkan penilaian sepihak Washington terhadap sejauh mana negara-negara tersebut menindak praktik kerja paksa dalam rantai produksi mereka.

Meskipun demikian, Amerika Serikat menerapkan klasifikasi yang berbeda bagi sekitar 20 negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Inggris, dan Meksiko. Negara-negara ini hanya dikenai tarif sebesar 10 persen karena dinilai telah memiliki instrumen hukum yang lebih memadai untuk mencegah masuknya barang hasil kerja paksa. Sementara di kawasan Asia Timur, Jepang dan Korea Selatan dikenakan tarif 12,5 persen, namun dibebaskan dari tambahan baru jika produk mereka sebelumnya telah terkena tarif dengan besaran setara atau lebih tinggi.

Also Read

Mengatasi Ancaman Downtime Industri Lewat Solusi Hybrid Cloud

Di sisi lain, kebijakan ini mengecualikan komoditas sensitif seperti sektor otomotif dan baja yang sebelumnya telah dilindungi oleh tarif keamanan nasional era Trump. Langkah agresif ini merupakan kelanjutan dari investigasi perdagangan yang diinisiasi pemerintahan Trump guna menyelidiki dugaan pemotongan biaya produksi melalui kerja paksa serta isu kelebihan kapasitas industri di 16 negara mitra utama, termasuk India, Vietnam, dan Uni Eropa.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca