Seorang warga lanjut usia bernama Hartanti yang kini berusia 61 tahun harus mengalami peristiwa nahas di kediamannya sendiri. Perempuan paruh baya tersebut menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang sangat dikenalnya. Peristiwa tindak kejahatan ini terjadi di wilayah Kampung Pisangan, tepatnya di Jalan Makmur RT 01/RW 04, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Insiden pencurian dengan kekerasan








