Berita Viral Terkini
HomeHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Home/Hukum

Lima Hari Penahanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Marthen PalutunganPublished 28 Jul 2026 - 17.10 路 1 Reads
Bagikan WhatsAppX
Lima Hari Penahanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kini telah lima hari berada di dalam sel penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan status hukum terhadap Febrie berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Penahanan resmi diberlakukan sejak Jumat malam, tanggal 24 Juli 2026, dengan mengambil lokasi di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Walaupun penempatan fisik tersangka berada di fasilitas penahanan milik lembaga antirasuah, proses penyidikan maupun status penahanannya secara hukum tidak berada di bawah komando Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan resmi untuk menegaskan batas kewenangan antarlembaga dalam penanganan perkara ini. Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh kewenangan terkait penahanan tersangka Febrie sepenuhnya berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung. Sementara itu, regulasi teknis mengenai kunjungan tetap mengikuti prosedur standar yang berlaku di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sesuai aturan internal rumah tahanan tersebut, Febrie tidak dapat langsung dijenguk oleh pihak luar pada hari-hari awal penahanannya. Kuasa hukum Febrie,
Febri Diansyah
, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pegawai rumah tahanan, penasihat hukum dan pihak keluarga baru diperkenankan melakukan kunjungan besuk setelah masa penahanan memasuki hari ketiga.
Also Read

KPAI Desak Perlindungan Anak Korban Pengeroyokan Kasus Pencurian di Tabanan

KPAI Desak Perlindungan Anak Korban Pengeroyokan Kasus Pencurian di Tabanan

Setelah besukan diperbolehkan, Febri Diansyah mendatangi kliennya pada Senin, 27 Juli 2026, dan membagikan informasi mengenai kondisi terkini Febrie di dalam tahanan. Menurut penjelasan Febri Diansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut mulai berbaur dengan para tahanan lain. Tidak ada keistimewaan ataupun perlakuan khusus yang diberikan kepada Febrie, baik dari segi fasilitas kamar sel maupun menu makanan sehari-hari. Pada waktu sarapan pagi, Febrie mengonsumsi menu yang sama persis dengan yang disajikan kepada sejumlah tahanan lain di fasilitas tersebut, yaitu nasi putih, bihun, dan telur, ditemani minuman teh. Febri Diansyah menegaskan bahwa standar pelayanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi memang diberlakukan secara merata bagi semua pihak tanpa pembedaan.

Dalam aspek hukum, Febrie Adriansyah juga telah menjalani sesi pemeriksaan perdana bersama penyidik. Pada tahap pemeriksaan awal tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 20 hingga 30 pertanyaan yang masih bersifat umum. Materi pertanyaan yang diajukan berfokus seputar identitas diri serta riwayat pekerjaan Febrie. Menurut keterangan kuasa hukumnya, Febrie menunjukkan sikap yang kooperatif selama proses penyidikan berlangsung, mulai dari memenuhi panggilan, menjawab semua pertanyaan yang diajukan, hingga menjalani proses penahanan. Febri Diansyah menyampaikan harapan agar semua pihak dapat menyaring informasi dan bersama-sama mengawal jalannya proses hukum ini agar dapat berlangsung secara benar sesuai aturan hukum.

Also Read

Kemendagri Instruksikan Bulog dan Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang HUT ke-81 RI

Kemendagri Instruksikan Bulog dan Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang HUT ke-81 RI

Terkait adanya pernyataan dari Febrie yang menyebut bahwa dirinya telah dikriminalisasi dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi turut memberikan tanggapan. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung telah bekerja cukup profesional sebelum mengambil keputusan menetapkan seseorang sebagai tersangka. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Ely Kusumastuti, menyatakan bahwa pihaknya belum melihat adanya indikasi kriminalisasi selama proses koordinasi perkara berjalan. Ely Kusumastuti juga menekankan bahwa pengawasan terhadap penanganan perkara ini dilakukan secara berlapis. Pemantauan tidak hanya dijalankan oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan juga melibatkan pemantauan dari rekan-rekan Kortas serta pengawasan dari Komisi Kejaksaan.

Follow Berita Viral Terkini

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPURutan KPKFebri DiansyahKomisi Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Melemah ke Level 6.177 pada Awal Perdagangan SelasaBadan Gizi Nasional Larang Dapur Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang BersubsidiPemerintah Belum Ajukan Calon Pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank IndonesiaBTN dan BSN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional hingga Pertengahan 2026Shopee Luncurkan Layanan Belanja Instan Satu Jam untuk Dukung Gaya Hidup CepatDPRD Banten Desak Dindikbud Cari Solusi Usai Tujuh SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah GratisKemensos Tawarkan Sekolah Rakyat bagi Anak Korban Pengeroyokan di BaliKPAI Desak Perlindungan Anak Korban Pengeroyokan Kasus Pencurian di Tabanan

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap