Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya dirancang untuk mengolah sebanyak 1.161 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Fasilitas pengelolaan limbah modern ini dipersiapkan secara khusus guna menangani persoalan timbulan sampah di wilayah aglomerasi yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon di Provinsi Banten.
Dalam rangka memastikan kelancaran operasional fasilitas tersebut di masa depan, seluruh pemerintah daerah di wilayah aglomerasi telah menyepakati komitmen bersama. Kesepakatan tersebut mencakup jaminan pemenuhan pasokan volume 1.161 ton sampah per hari serta penentuan titik suplai air yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas pengolahan energi.
Jadwal Pembangunan dan Sinergi Antardaerah
Gubernur Banten Andra Soni memastikan bahwa pembangunan fisik fasilitas PSEL Serang Raya akan dimulai pada akhir tahun 2026. Berdasarkan linimasa proyek yang telah direncanakan, fasilitas pengolahan sampah terpadu ini ditargetkan mulai beroperasi secara bertahap pada rentang tahun 2028 hingga 2029.
Bobotoh Dilarang ke GBK, Polisi Siapkan 3 Titik Penyekatan

Realisasi proyek ini mengandalkan pembagian peran strategis antarpemerintah daerah yang terlibat. Pemerintah Kota Serang memegang tanggung jawab penuh terhadap proses pembebasan lahan yang ditargetkan dapat selesai pada bulan depan. Sementara itu, untuk tahapan pematangan lahan proyek, pembiayaan dan pelaksanaannya akan ditanggung bersama oleh Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon.
Kesiapan Teknis dan Target Pengelolaan Sampah Nasional
Direktur Utama PT Denera Fadli Rahman menyatakan bahwa kawasan Serang Raya tercatat sebagai lokasi yang paling siap di antara 11 lokasi prioritas pembangunan PSEL nasional. Saat ini, proyek PSEL Serang Raya telah resmi memasuki tahapan perancangan desain teknis sebelum melangkah ke konstruksi fisik.
17.800 Personel Amankan Laga Persija vs Persib di SUGBK, Titik Penyekatan Disiapkan

Pembangunan fasilitas PSEL Serang Raya tidak hanya diarahkan untuk mengatasi krisis penanganan sampah di kawasan Banten, melainkan juga memegang peranan krusial dalam skala nasional. Kehadiran proyek ini secara langsung mendukung pemenuhan target pemerintah nasional dalam mewujudkan 100 persen sampah terkelola secara tuntas pada tahun 2029.






