Kampung Adat Kuta yang terletak di Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Ciamis, Jawa Barat, merupakan wilayah yang memegang teguh aturan dan larangan leluhur. Kampung adat ini berjarak sekitar 146 kilometer dari pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Nama Kuta sendiri berasal dari kata Mahkota. Di tempat ini, kehidupan masyarakat dijalankan dengan kepatuhan tinggi terhadap aturan adat yang diwariskan secara turun-temurun. Kesetiaan terhadap tata cara leluhur benar-benar dijaga, dan tidak ada kompromi untuk setiap larangan yang berlaku bagi para penghuninya.








