Kabar mengenai calon mahasiswi Universitas Pertahanan (Unhan) yang memilih mengundurkan diri akibat aturan hijab memicu pertanyaan publik seputar kebijakan seragam di kampus militer tersebut. Menanggapi situasi ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memberikan penjelasan resmi sekaligus arahan mengenai penyesuaian tata tertib berpakaian bagi kadet perempuan.
Berikut rangkuman pertanyaan dan jawaban resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait isu penggunaan hijab di lingkungan Unhan.
Mengapa isu larangan hijab di Unhan mencuat ke publik?
Isu ini bermula dari unggahan akun Instagram @wafaahdina yang menceritakan pengalamannya setelah dinyatakan lulus seleksi masuk Unhan. Dalam unggahan tersebut, ia memilih keluar dari kampus hanya beberapa jam setelah pengumuman kelulusan karena diminta oleh pihak penyeleksi untuk melepas hijab.
Kisah tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menimbulkan perdebatan mengenai hak mengenakan jilbab bagi mahasiswi di institusi pendidikan pertahanan tersebut.
3 Juta Orang Terpapar Asap Kebakaran Hutan, Ini Risiko bagi Kesehatan

Apa arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait seragam kadet?
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin merespons dinamika yang berkembang dengan memberikan instruksi khusus kepada pihak kampus. Menhan mengarahkan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan segera disesuaikan guna mengakomodasi penggunaan hijab bagi seluruh kadet perempuan Muslim.
Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi pakaian dinas dan seragam kadet tetap inklusif bagi mahasiswi yang menjalankan kewajiban agamanya.
Apakah Unhan memiliki aturan tertulis yang melarang jilbab?
Kemenhan menegaskan tidak pernah memberlakukan larangan pemakaian hijab bagi mahasiswi Unhan. Larangan tersebut dipastikan tidak tercantum dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan.
Pesan Megawati dari Jejak Bung Karno di Surabaya

Dengan demikian, kabar adanya larangan mutlak penggunaan hijab di Unhan tidak memiliki dasar dalam regulasi resmi kampus.
Di mana saja kadet perempuan Muslim diperbolehkan memakai hijab?
Kemenhan menjelaskan bahwa kadet perempuan Muslim diperbolehkan mengenakan hijab dalam rutinitas kehidupan sehari-hari saat berada di tempat tinggal atau mess kampus. Selain itu, kadet juga diizinkan memakai jilbab pada kegiatan-kegiatan tertentu di luar lingkungan kampus, termasuk ketika menjalankan program magang.
Mengapa sempat ada ketentuan melepas hijab saat latihan militer?
Mengenai instruksi melepas hijab selama menjalani latihan dasar kemiliteran (latsarmil) di Akademi Militer Magelang, Kemenhan menerangkan bahwa hal itu murni didasarkan pada pertimbangan keselamatan dan teknis pelatihan. Ketentuan tersebut diterapkan agar para kadet dapat bergerak leluasa dan aman saat melakoni aktivitas fisik serta materi kemiliteran yang intensif.






