Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Mentan Amran Gandeng Organisasi Kepemudaan untuk Berantas Mafia Beras Fortifikasi

Rimba NainggolanDiterbitkan 3 Agu 2026 - 15.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mentan Amran Gandeng Organisasi Kepemudaan untuk Berantas Mafia Beras Fortifikasi
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Upaya pemberantasan mafia pangan di Indonesia kini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara resmi merangkul perwakilan dari sejumlah organisasi kepemudaan, pelajar, serta mahasiswa di seluruh penjuru daerah. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengawasi secara ketat dan memberantas dugaan praktik mafia pada sektor beras fortifikasi yang dinilai sangat merugikan rakyat kecil. Dalam sebuah forum dialog yang diselenggarakan pada hari Minggu (2/8), seluruh perwakilan yang hadir menegaskan komitmen kuat mereka dalam menopang kebijakan pemerintah guna menindak tegas para pelaku penyelewengan komoditas vital tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Beras fortifikasi sejatinya merupakan program khusus yang difokuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Komoditas ini telah diperkaya dengan berbagai tambahan vitamin dan mineral yang berfungsi untuk membantu upaya pencegahan stunting di Tanah Air. Kendati demikian, temuan di lapangan justru menunjukkan adanya penyimpangan yang memprihatinkan. Beras khusus ini diketahui beredar di pasaran dengan harga yang melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp42.000 per kilogram. Berdasarkan penelusuran, oknum yang tidak bertanggung jawab diduga memanfaatkan beras kualitas medium yang biasanya dibanderol sekitar Rp10.000 per kilogram, kemudian melabeli dan menjualnya sebagai beras fortifikasi demi meraup keuntungan berlipat ganda.

Akibat praktik manipulasi harga dan kualitas pada beras fortifikasi tersebut, Mentan Amran memaparkan bahwa perhitungan sementara menunjukkan adanya potensi kerugian publik yang luar biasa besar, yakni mencapai Rp71 triliun. Selisih harga puluhan ribu rupiah per kilogram itu secara langsung merampas hak masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan akses pangan bergizi dengan harga terjangkau. Tidak hanya berhenti pada beras fortifikasi, pemerintah juga mengendus kecurangan serupa pada distribusi beras premium. Terdapat temuan beras yang tidak memenuhi standar mutu premium, namun tetap dipasarkan dengan harga tinggi layaknya beras premium asli. Kerugian masyarakat akibat peredaran beras premium di bawah standar ini bahkan diproyeksikan menyentuh angka sekitar Rp98 triliun.

Baca Juga

Pembangunan Pedesaan di Guangdong, Mengubah Lahan Kuno Menjadi Resor Mewah

Pembangunan Pedesaan di Guangdong, Mengubah Lahan Kuno Menjadi Resor Mewah

Langkah agresif kementerian dalam menumpas kejahatan di sektor pangan ini bukanlah tanpa alasan. Amran menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan perbaikan tata niaga pangan dan perlindungan bagi konsumen. Sebagai wujud nyata penegakan hukum, Satgas Pangan saat ini telah menetapkan sebanyak 39 orang tersangka yang berasal dari 38 perkara berbeda terkait dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Pemerintah memastikan bahwa penelusuran sampel produk di berbagai daerah terus berjalan untuk memastikan kesesuaian mutu, kandungan gizi, serta kewajaran harga.

Berbagai tokoh pemuda memberikan tanggapan positif atas ketegasan tersebut. Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Hanif Caniago, menekankan kesiapan organisasinya dalam mengawal kebijakan Kementerian Pertanian untuk memberantas mafia pangan yang mementingkan diri sendiri. Senada dengan itu, Ida Rahayu selaku perwakilan Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia menyebutkan bahwa pemberantasan mafia beras sangat krusial karena dampaknya merugikan konsumen sekaligus para petani. Ketua IKA BEM Universitas Nasional, Tommy Suswanto, turut menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan pemuda merupakan kunci penting dalam menjaga ketahanan serta cita-cita swasembada pangan nasional.

Baca Juga

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Lima Tewas dan Puluhan Hilang

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Lima Tewas dan Puluhan Hilang

Di samping penindakan di tingkat pusat, persoalan beras juga memicu dinamika di berbagai daerah yang membutuhkan penanganan segera. Di wilayah Banten, Kapolda Irjen Pol. Rudy Heriyanto telah berjanji untuk menuntaskan proses penyelidikan terkait kasus beras oplosan milik Bulog yang sengaja dijual dengan harga tinggi kepada masyarakat. Sementara itu, gejolak harga kebutuhan pokok juga dirasakan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana sejumlah ibu rumah tangga atau emak-emak menggelar aksi protes menuntut stabilisasi harga beras yang terus merangkak naik. Pada saat yang bersamaan, di Jakarta, Kongres II Pemuda Kaum Betawi tengah berlangsung dengan mengusung tema 'Betawi Revolusi', sebuah gerakan yang difokuskan pada transformasi budaya, kemandirian ekonomi, serta penyiapan kepemimpinan masa depan di tengah berbagai tantangan nasional.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoKementerian Pertanianandi amran sulaimanBeras FortifikasiSatgas PanganMafia Pangan

Berita Terbaru Lainnya

Pembangunan Pedesaan di Guangdong, Mengubah Lahan Kuno Menjadi Resor MewahProyeksi Inflasi Juli 2026 Melambat, BPS Segera Rilis Data ResmiHarga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.610.000 per Gram, Berikut Rincian Aturan PajaknyaKebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Lima Tewas dan Puluhan HilangRatusan Penumpang KM Mutiara Sentosa II Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Usai KebakaranPemerintah Usut Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan MaduraTransmart Full Day Sale 2 Agustus Tawarkan Diskon Sepeda hingga 60 PersenRupiah Menguat ke Rp17.985 per Dolar AS pada Perdagangan Senin Pagi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Peran Penting Desain Sampul Proposal HUT RI dalam Menarik Sponsor

Sosial

Peran Penting Desain Sampul Proposal HUT RI dalam Menarik Sponsor

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap