Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan serangkaian agenda reformasi sektor pangan dan tata niaga pertanian dalam forum Kongres Umat Islam Indonesia VIII di Jakarta pada Ahad, 26 Juli 2026. Di hadapan para peserta kongres yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia tersebut, Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk merombak dominasi pasar yang merugikan rakyat kecil. Langkah pembenahan ini mencakup penindakan tegas terhadap pelanggaran di industri kelapa sawit, restrukturisasi tata niaga peternakan, hingga pelibatan pondok pesantren dalam program ketahanan pangan nasional.
Ketegasan pemerintah dalam membenahi persoalan mendasar di sektor pertanian membuahkan apresiasi dari peserta kongres. Seorang peserta menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerlukan setidaknya tiga sosok menteri seperti Amran agar berbagai masalah bangsa dapat segera tuntas. Menanggapi pujian tersebut, Amran menolak mengklaim keberhasilan secara sepihak. Ia menekankan bahwa pencapaian menuju swasembada pangan murni merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan kementerian, lembaga negara, TNI, Polri, pemerintah daerah, akademisi, dan para ulama. Tanpa adanya nasihat dari pemuka agama serta sinergi bersama, target kedaulatan pangan mustahil terwujud.
Salah satu isu krusial yang dibedah dalam dialog tersebut adalah tata kelola kelapa sawit dan distribusi minyak goreng. Menjawab keluhan peserta mengenai minimnya akses petani terhadap pabrik pengolahan yang dikuasai oleh kelompok oligarki, Amran mengungkapkan bahwa negara tengah mengambil alih kawasan sawit ilegal beserta aset pabriknya yang ditaksir bernilai ratusan triliun rupiah. Selain itu, pemerintah juga menindak keras praktik penyimpangan distribusi minyak goreng. Amran membeberkan adanya temuan manipulasi takaran kemasan yang seharusnya satu kilogram namun dikurangi menjadi sekitar 700 cc. Pelanggaran berat ini membuahkan denda hingga Rp 11 triliun bagi pihak yang terbukti bersalah.
Danantara Gabungkan Pelita Air dan Garuda Indonesia untuk Perkuat Penerbangan Nasional

Tindakan tegas di sektor minyak sawit mentah dan produk turunannya ini tidak lepas dari instruksi langsung pimpinan negara. Amran menjelaskan bahwa saat melaporkan fenomena kelangkaan minyak goreng di dalam negeri kepada Presiden, ia mendapatkan arahan singkat untuk terus melakukan penindakan. Kementerian Pertanian kemudian berkoordinasi dengan Kapolri untuk melakukan penegakan hukum. Lebih jauh, pembenahan ini akan dibarengi dengan program hilirisasi agar Indonesia tidak sekadar menjadi pengekspor bahan baku, melainkan mampu memproduksi barang jadi yang memberikan nilai tambah ekonomi langsung bagi masyarakat luas.
Perhatian pemerintah tidak hanya terpusat pada komoditas perkebunan, tetapi juga merambah ke sektor peternakan. Forum kongres menyoroti dugaan praktik kartel pada tata niaga ayam dan telur, di mana sekitar 80 persen pasar ditengarai berada di bawah kendali dua perusahaan besar. Mengakui adanya tantangan berat di lapangan, Amran menyiapkan skema pembagian peran untuk melindungi peternak skala kecil. Badan Usaha Milik Negara akan didorong untuk mengamankan kebutuhan sektor hulu, seperti penyediaan pakan dan bibit ayam. Dengan dukungan ini, rakyat kecil dapat fokus mengembangkan usaha di sektor hilir tanpa harus khawatir dipermainkan oleh fluktuasi harga pasar.
Perjuangan Mantri BRI Perempuan Membangun Ekonomi Desa di Pegunungan Toraja Utara

Sebagai langkah strategis memperluas basis produksi pangan, Kementerian Pertanian secara resmi mengajak pondok pesantren untuk berpartisipasi aktif. Pemerintah menyiapkan intervensi langsung berupa penggarapan lahan secara cuma-cuma bagi pesantren yang memiliki area produktif. Tidak hanya itu, negara juga mendistribusikan bibit gratis untuk berbagai komoditas strategis seperti tebu, kakao, kelapa, jambu mete, dan kopi. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari proyek pengembangan 870 ribu hektare lahan perkebunan. Melalui integrasi ini, pesantren diharapkan mampu bertransformasi menjadi pusat kemandirian ekonomi sekaligus penopang utama kedaulatan pangan dan energi nasional di masa depan.






