Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mematangkan metode perhitungan baru untuk mengukur tingkat kesehatan finansial perusahaan asuransi yang beroperasi di Indonesia. Kebijakan pembaruan yang dikenal dengan sebutan New Risk Based Capital (RBC) ini diproyeksikan akan membawa perubahan signifikan pada pencatatan keuangan industri. Berdasarkan proyeksi otoritas, penerapan aturan baru ini berpotensi menurunkan rasio solvabilitas pada mayoritas pelaku industri asuransi. Penurunan angka tersebut teridentifikasi setelah pihak regulator melakukan serangkaian simulasi awal untuk menguji efektivitas instrumen pengukuran yang baru. Langkah pembaruan formula ini secara khusus diambil oleh pihak regulator sebagai upaya penyempurnaan kebijakan, dengan tujuan utama agar pengukuran permodalan dapat lebih sejalan dan mencerminkan profil risiko yang ditanggung oleh masing-masing entitas perusahaan asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan secara rinci bahwa instansinya telah menjalankan uji coba penerapan perhitungan solvabilitas yang baru ini. Berdasarkan keterangan tertulisnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2026 yang dikutip pada hari Senin, 27 Juli 2026, simulasi pengujian tersebut melibatkan sepuluh perusahaan asuransi sebagai sampel. Hasil dari pengujian terbatas tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar perusahaan peserta uji coba mengalami penyusutan pada rasio solvabilitas mereka ketika diukur menggunakan metode terbaru. Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa proses uji coba yang dilakukan terhadap sepuluh perusahaan tersebut menggunakan format sederhana, yang rumusnya disusun dengan mengacu pada berbagai kajian mendalam serta praktik terbaik yang berlaku di dunia internasional.
Saham-saham Bank Jumbo Kompak Menguat Tersengat Kabar Reshuffle

Menyusutnya angka solvabilitas dalam simulasi yang melibatkan sepuluh perusahaan tersebut pada dasarnya dipicu oleh tingkat kepekaan metode yang baru. Ogi menekankan bahwa pendekatan perhitungan New RBC memang dirancang secara khusus untuk memiliki tingkat sensitivitas yang jauh lebih tinggi dalam mendeteksi sekaligus mengukur risiko, terutama jika dikomparasikan dengan rumusan perhitungan RBC yang saat ini masih berlaku di industri. Oleh karena itu, OJK memastikan dan memberi penegasan bahwa potensi turunnya rasio permodalan dalam tahapan uji coba ini bukan berarti kondisi industri asuransi nasional sedang mengalami pemburukan. Sebaliknya, penurunan rasio tersebut murni merupakan hasil dari langkah regulator yang tengah menyempurnakan metodologi agar instrumen pengukuran menjadi lebih presisi dalam memetakan profil risiko riil dari setiap perusahaan.
Menindaklanjuti berbagai temuan dari hasil uji coba tersebut, pihak OJK tidak berhenti pada tahap simulasi dan langsung melakukan proses evaluasi lanjutan. Segala bentuk penyempurnaan terhadap metodologi maupun format perhitungan New RBC telah diakomodasi secara menyeluruh dan dimasukkan ke dalam draf Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang secara khusus mengatur mengenai Tingkat Solvabilitas. Saat ini, rancangan regulasi tersebut telah memasuki tahapan yang sangat krusial, di mana pihak regulator secara resmi meminta tanggapan serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan di industri asuransi. Masukan yang diperoleh dari para pelaku industri nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan utama oleh OJK untuk menyempurnakan draf aturan sebelum regulasi ini benar-benar disahkan dan diterapkan secara penuh.
IHSG Pangkas Koreksi Kala Reshuffle Menteri Keuangan

Sembari menunggu penyelesaian dan pengesahan aturan final, OJK turut mendorong seluruh perusahaan asuransi untuk mulai mengambil langkah persiapan yang proaktif. Ogi secara langsung meminta setiap entitas bisnis di sektor asuransi untuk segera melaksanakan analisis kesenjangan atau gap analysis, serta melakukan evaluasi dampak keuangan atau financial impact analysis secara mandiri. Kedua analisis penting tersebut harus dijalankan dengan berpedoman erat pada konsep pengaturan yang telah tertuang di dalam dokumen RPOJK Tingkat Solvabilitas. Ke depannya, implementasi standar permodalan New RBC ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengukuran risiko industri menjadi lebih peka terhadap profil risiko masing-masing perusahaan. Meskipun menargetkan standar pengukuran yang lebih ketat, pihak otoritas menegaskan komitmennya untuk tetap mempertimbangkan tingkat kesiapan seluruh pelaku industri dalam menjalani proses implementasi aturan tersebut.






