Sebuah insiden pembakaran diduga terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang melibatkan satu unit mobil patroli milik Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari. Kendaraan operasional kepolisian tersebut diduga sengaja dibakar oleh seorang pria pada hari Kamis (20/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum peristiwa pembakaran ini terjadi, mobil patroli tersebut diketahui sudah terparkir dalam jangka waktu yang cukup lama di kawasan Jalan Mendut, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Lokasi parkir mobil tersebut berada tepat di sekitar pagar area lapangan sepak bola yang merupakan milik dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan kampung setempat yang sedang bertugas. Petugas keamanan yang berjaga di lingkungan RT 06/RW 11 tersebut bernama Punjani. Saat insiden terjadi, Punjani tengah melakukan kegiatan patroli rutin di sekitar area pemukiman warga. Di tengah patroli tersebut, ia mendapati adanya kobaran api yang bersumber dari kendaraan kepolisian yang sedang diparkir. Ketika pertama kali ditemukan oleh Punjani, api terlihat sudah membesar dan berkobar dari bagian belakang mobil patroli milik Polsek Tambaksari tersebut.
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Kobaran api yang membakar bagian belakang mobil patroli itu tidak hanya merusak kendaraan polisi, melainkan juga merembet ke benda lain yang ada di sekitarnya. Di sebelah mobil patroli tersebut, terdapat sebuah rombong atau gerobak yang sudah lama tidak digunakan oleh pemiliknya. Api dengan cepat merembet dan ikut membakar rombong kosong tersebut. Mengetahui adanya kebakaran yang membahayakan lingkungan sekitar, warga setempat langsung berinisiatif untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tidak lama setelah laporan diterima, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan berhasil memadamkan api yang membakar mobil patroli serta rombong tersebut.
Kapolsek Tambaksari, Komisaris Polisi (Kompol) Didik Tri Wahyudi, memberikan konfirmasi resmi mengenai terjadinya peristiwa kebakaran yang menimpa mobil patroli milik jajarannya tersebut. Penanganan kasus dugaan pembakaran ini kini telah ditarik ke tingkat yang lebih tinggi. Saat ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya tengah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap insiden tersebut. Pihak Polrestabes Surabaya terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi pada dini hari itu.
Kebakaran Rumah di Kramat Sawah Senen Berhasil Dilokalisir

Dalam perkembangan penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Pria terduga pelaku ini diketahui berinisial MH dan berusia 52 tahun. MH tercatat sebagai warga yang bertempat tinggal di kawasan Jalan Sawentar Barat, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Setelah diamankan oleh petugas kepolisian, terduga pelaku MH kini tengah menjalani proses interogasi dan pemeriksaan intensif. Langkah ini dilakukan oleh penyidik kepolisian untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta motif yang mendasari aksi pembakaran mobil patroli Polsek Tambaksari tersebut.






