Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Humaniora

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib setelah Nifas

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 21 Agu 2026 - 01.47 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib setelah Nifas
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Masa setelah melahirkan merupakan fase penting bagi seorang ibu, baik secara fisik maupun spiritual. Dalam ajaran Islam, darah yang keluar dari rahim perempuan setelah proses persalinan disebut sebagai darah nifas. Selama masa ini berlangsung, seorang wanita berada dalam keadaan hadas besar sehingga dibebaskan dari kewajiban beribadah seperti salat dan puasa. Ketika masa perdarahan tersebut telah berakhir sepenuhnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan proses penyucian diri agar dapat kembali menjalankan ibadah. Proses bersuci ini dilakukan melalui mandi wajib atau yang juga dikenal dengan istilah ghusl.

Mandi wajib merupakan metode penyucian dalam Islam yang dilakukan dengan cara membasuh seluruh anggota tubuh menggunakan air bersih, yang disertai dengan niat khusus untuk menghilangkan hadas besar. Kewajiban mandi ini tidak hanya berlaku setelah masa nifas selesai. Ada beberapa kondisi lain yang juga mewajibkan seorang muslim untuk melakukan ghusl, seperti setelah selesainya masa haid, setelah melakukan hubungan suami istri, setelah keluarnya air mani, maupun ketika seseorang meninggal dunia. Melalui mandi wajib ini, seorang muslim kembali ke dalam keadaan suci sehingga sah untuk mendirikan ibadah yang mensyaratkan kesucian dari hadas besar.

Baca Juga

Strava Art Ubah Rute Bersepeda Menjadi Karya, Rayakan 21 Tahun Bike to Work

Strava Art Ubah Rute Bersepeda Menjadi Karya, Rayakan 21 Tahun Bike to Work

Satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh para ibu adalah memastikan bahwa darah nifas benar-benar telah berhenti sebelum melaksanakan mandi wajib. Dalam praktiknya, hukum fikih mencatat adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai batas maksimal masa nifas serta tanda-tanda pasti berakhirnya masa tersebut. Karena kondisi tubuh setiap wanita berbeda-beda, adakalanya muncul keraguan apakah darah yang keluar masih merupakan darah nifas atau bukan. Jika menghadapi situasi yang meragukan seperti ini, sangat disarankan untuk mengikuti panduan dari para ulama atau merujuk pada keputusan lembaga keagamaan yang terpercaya agar tidak salah dalam mengambil keputusan hukum.

Bagi yang telah memastikan bahwa masa nifasnya telah selesai, langkah awal dalam melaksanakan ibadah ini adalah melafalkan niat mandi wajib setelah nifas. Niat merupakan pembeda utama antara mandi biasa untuk membersihkan badan dengan mandi yang bernilai ibadah. Lafal niat dalam bahasa Arab untuk mandi wajib setelah nifas adalah "Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin-nifāsi lillāhi ta'ālā". Adapun arti atau terjemahan dari niat tersebut adalah "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas nifas karena Allah Ta'ala". Niat ini dihadirkan di dalam hati bersamaan dengan saat air pertama kali menyentuh permukaan kulit tubuh.

Baca Juga

Kasus Positif Kokain Nick Kyrgios dan Ancaman Akhir Karier Sang Bad Boy Tenis

Kasus Positif Kokain Nick Kyrgios dan Ancaman Akhir Karier Sang Bad Boy Tenis

Setelah niat ditanamkan di dalam hati, proses pembasuhan tubuh dapat segera dimulai. Tata cara utama dari mandi wajib ini adalah mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh tanpa terkecuali. Air harus merata dari ujung rambut di kepala hingga ujung kaki di bawah. Seluruh lipatan kulit, sela-sela jari, serta bagian tubuh yang tersembunyi harus dipastikan terkena air secara sempurna. Setelah seluruh tubuh basah dan bersih dari hadas besar, maka seorang wanita telah kembali suci dan diperbolehkan untuk kembali melaksanakan ibadah rutinnya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

mandi wajibniat mandi wajib

Berita Terbaru Lainnya

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie AdriansyahKebakaran Rumah di Kramat Sawah Senen Berhasil DilokalisirSeskab Teddy Indra Wijaya, Lebih dari 500 Ribu Warga Hadiri HUT ke-81 RI sebagai Pemersatu BangsaStrava Art Ubah Rute Bersepeda Menjadi Karya, Rayakan 21 Tahun Bike to WorkKasus Positif Kokain Nick Kyrgios dan Ancaman Akhir Karier Sang Bad Boy TenisWamensos Ajak Karang Taruna Banten Kolaborasi Sukseskan Program Pengentasan KemiskinanCara Memahami Fakta Kasus BUMD Cilacap Saat Eks Pangdam Widi Bantah Jual Tanah CaruiAhli Nilai Sprindik TPPU Febrie Cacat Administrasi dan Penyitaan Aset Tidak Sah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi · 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional · 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap