Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Direktorat Bea dan Cukai berhasil membongkar sebuah jaringan penyelundupan narkoba internasional yang menggunakan modus operandi baru. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, pihak berwenang menggagalkan upaya peredaran narkotika berupa cartridge vape yang telah diisi dengan cairan etomidate. Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan penyelundupan narkoba ini diketahui membawa pasokan barang terlarang tersebut dari negara tetangga, Malaysia, untuk diedarkan di wilayah Indonesia.








