Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Modus Penipuan Kualitas Beras yang Merugikan Konsumen Hampir Rp 100 Triliun

Uria KilaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 08.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Modus Penipuan Kualitas Beras yang Merugikan Konsumen Hampir Rp 100 Triliun
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa konsumen menanggung kerugian yang mencapai hampir Rp 100 triliun akibat praktik mafia dalam tata niaga beras nasional. Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta Selatan pada 30 Juli 2026, Amran menyebut kerugian besar yang ditanggung konsumen tersebut bersumber dari peredaran beras premium di pasar yang terbukti tidak memenuhi standar mutu. Praktik manipulasi kualitas komoditas pangan pokok ini menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian dalam menjaga tata niaga pangan nasional.

Sebagai langkah tindak lanjut pengawasan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan pengujian terhadap sampel dari 212 merek beras yang beredar. Amran mengatakan bahwa seluruh bukti hasil pengujian sampel dari 212 merek beras tersebut telah diserahkan kepada

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Satgas Pangan
untuk diproses lebih lanjut. Hasil pengujian menunjukkan adanya penyimpangan spesifikasi yang nyata, khususnya pada parameter kadar beras patah untuk produk yang diperdagangkan sebagai beras premium.

Pemerintah telah menetapkan bahwa batas kadar beras patah untuk kategori beras premium adalah sebesar 14,5 persen. Namun, dari hasil pengujian Kementan terhadap sampel-sampel tersebut, ditemukan sejumlah sampel beras dengan kadar beras patah yang jauh melampaui standar, yakni mencapai 59,20 persen. Amran menjelaskan bahwa beras yang tidak memenuhi standar premium tersebut merupakan beras berkualifikasi di bawahnya, yakni beras medium, yang kemudian tetap dijual kepada konsumen dengan label beras premium.

Baca Juga

Potensi Besar Kredit Karbon, Kawasan Industri Didorong Manfaatkan Lahan Hijau untuk Pendapatan Tambahan

Potensi Besar Kredit Karbon, Kawasan Industri Didorong Manfaatkan Lahan Hijau untuk Pendapatan Tambahan

Penjualan beras berkualitas medium dengan label premium tersebut berbenturan dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan zonasi wilayah, rentang HET beras premium berada pada harga Rp 14.900 per kilogram sampai Rp 15.800 per kilogram. Dengan memasarkan beras medium yang memiliki kadar beras patah tinggi sebagai beras premium, harga jual di tingkat konsumen mengikuti harga beras premium yang lebih tinggi.

Selain modus manipulasi pada kualitas beras premium, Amran juga mengungkap adanya permainan harga pada produk beras fortifikasi. Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan gizi atau nutrisi seperti vitamin B12, asam folat, dan zat besi, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut analisis perhitungan biaya produksi, apabila produsen menggunakan bahan dasar beras medium dengan kisaran harga Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per kilogram dan menambahkan nutrisi seharga Rp 700 hingga Rp 1.000 per kilogram, beras fortifikasi tersebut seharusnya dapat dijual sekitar Rp 14.000 per kilogram.

Namun, pada kenyataannya beras fortifikasi tersebut diperdagangkan dengan harga yang jauh lebih tinggi di pasar. Amran menyebutkan bahwa produk beras fortifikasi ditemukan dijual dengan harga Rp 20.000 per kilogram, bahkan terdapat yang mencapai Rp 42.000 per kilogram. Akibat permainan harga pada beras fortifikasi tersebut, potensi kerugian yang ditanggung oleh konsumen diperkirakan mencapai hingga Rp 71,9 triliun per tahun.

Baca Juga

Transformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRIS

Transformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRIS

Dalam upaya pemberantasan mafia pangan, Satgas Pangan Polri mencatat serangkaian penindakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di sektor pangan. Sepanjang periode tahun 2024 hingga 2025, Satgas Pangan Polri telah menangani 93 kasus mafia pangan dengan menetapkan total 77 orang sebagai tersangka. Penanganan 93 kasus tersebut terdiri atas 46 kasus komoditas beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 4 kasus yang melibatkan pegawai internal. Di samping penindakan hukum tersebut, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk juga telah dicabut.

Penegakan hukum terhadap perkara pidana tata niaga beras terus berlanjut ke periode berikutnya. Khusus untuk perkara pidana beras, sepanjang tahun 2025 tercatat terdapat 30 perkara yang ditangani dengan total 36 orang tersangka. Memasuki tahun 2026, langkah penindakan tersebut tetap berjalan dengan tercatatnya 2 perkara dan 6 orang tersangka.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Pertanianberas premiumBeras FortifikasiSatgas Panganmafia beraskerugian konsumen

Berita Terbaru Lainnya

Potensi Besar Kredit Karbon, Kawasan Industri Didorong Manfaatkan Lahan Hijau untuk Pendapatan TambahanTransformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRISPedagang Pasar Tanah Abang Semakin Aktif Siaran Langsung Menjelang Kebijakan Pajak E-CommerceHamas Buka Suara Terkait Pernyataan Donald Trump Soal Pelucutan Senjata di GazaIHSG Ditutup Menguat 1,56 Persen, Ratusan Saham Parkir di Zona HijauDukung Program 3 Juta Rumah, BTN Dorong Inovasi Material dan Perpanjangan Tenor KPRJejak Pegawai KPK dari Unsur Kepolisian dalam Pusaran Korupsi Bupati PemalangKPK Evaluasi Sistem Keamanan Dokumen Internal Usai Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap