Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa konsumen menanggung kerugian yang mencapai hampir Rp 100 triliun akibat praktik mafia dalam tata niaga beras nasional. Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta Selatan pada 30 Juli 2026, Amran menyebut kerugian besar yang ditanggung konsumen tersebut bersumber dari peredaran beras premium di pasar yang terbukti tidak memenuhi standar mutu. Praktik manipulasi kualitas komoditas pangan pokok ini menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian dalam menjaga tata niaga pangan nasional.
Sebagai langkah tindak lanjut pengawasan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan pengujian terhadap sampel dari 212 merek beras yang beredar. Amran mengatakan bahwa seluruh bukti hasil pengujian sampel dari 212 merek beras tersebut telah diserahkan kepada








