Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

PDIP Dukung RUU Perampasan Aset, tapi Khawatir Disalahgunakan

Rimba NainggolanDiterbitkan 30 Agu 2026 - 01.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
PDIP Dukung RUU Perampasan Aset, tapi Khawatir Disalahgunakan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang ditargetkan rampung sebelum 15 Desember 2026. Kendati demikian, partai berlambang banteng ini memberikan catatan kritis mengenai potensi beleid tersebut disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa dukungan partainya berakar dari sejarah kelahiran PDIP yang membawa semangat antipenindasan serta penolakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) era Soeharto. Namun, ia mengingatkan agar regulasi yang memiliki wewenang besar tidak beralih fungsi menjadi instrumen kekuasaan.

"Ketika ada undang-undang yang begitu powerful, fungsi pengawasan aparat penegak hukum tidak berjalan dengan baik, maka undang-undang itu juga bisa disalahgunakan untuk menjadi alat kekuasaan," ujar Hasto.

Baca Juga

8 Diduga Pedofil Ditangkap di Bandung, Bikin Foto dan Film Porno Anak

8 Diduga Pedofil Ditangkap di Bandung, Bikin Foto dan Film Porno Anak

Sebagai gambaran kekhawatiran tersebut, Hasto menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan hukum yang terjadi di lingkungan penegak hukum, salah satunya temuan emas dan kekayaan dalam jumlah besar di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ia menilai kasus tersebut memperlihatkan celah pengawasan yang masih perlu dibenahi.

PDIP Siapkan Mekanisme Kontrol di Parlemen

Untuk mengantisipasi risiko kesewenang-wenangan, PDIP menyatakan telah menyiapkan konsep pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI. Fokus utama yang diusulkan mencakup pembentukan mekanisme kontrol ketat terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan wewenang penyitaan dan perampasan aset.

Menurut Hasto, regulasi pengawasan tersebut penting untuk mencegah penyimpangan, mengingat praktik korupsi masih kerap menjerat oknum hakim, jaksa, kepolisian, hingga politisi. Ia menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada teks undang-undang, melainkan memerlukan komitmen menyeluruh dari penyelenggara negara, partai politik, pemuka agama, hingga masyarakat sipil.

Baca Juga

Putra Netanyahu yang Hidup Mewah di AS Dievakuasi Darurat ke Israel

Putra Netanyahu yang Hidup Mewah di AS Dievakuasi Darurat ke Israel

Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menjanjikan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen tersebut diutarakan langsung saat menerima aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8).

Dalam audiensi tersebut, tiga pimpinan DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucu Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa menandatangani surat pernyataan tertulis. Surat tersebut memuat komitmen bahwa mereka siap mengundurkan diri dari jabatan pimpinan maupun keanggotaan dewan jika target pengesahan RUU Perampasan Aset tidak terpenuhi.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PDIPHasto Kristiyantodpr riRUU Perampasan Aset

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Permukiman di Gambir Jakpus2 Petugas Damkar Kelelahan Saat Padamkan Kebakaran di Gambir, 1 Dibawa ke RSKebakaran Desa Adat Sade Hanguskan Rumah hingga Tempat Usaha, PNM Salurkan Bantuan untuk WargaGempa NTT, Telkom Akses Gercep Kerahkan Teknisi dan Siaga 24 JamKebakaran Rumah di Gambir Masih Terjadi, Damkar Tambah Personel1.221 Sekolah Terdampak Gempa NTT, Pemulihan Mulai DikebutNapi Narkoba Encek Ditangkap Saat Otoritas Myanmar Sweeping PerbatasanUMKM Terdampak Kebakaran Desa Sade Bakal Dapat Bantuan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap