Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Pekerja Toko di Sepaku Ditangkap Diduga Curi Uang Rp85 Juta Milik Bos

Yolanda TobanDiterbitkan 8 Sep 2026 - 19.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pekerja Toko di Sepaku Ditangkap Diduga Curi Uang Rp85 Juta Milik Bos
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Unit Reskrim Polsek Sepaku menangkap seorang pekerja toko berinisial H (20) atas dugaan tindak pidana pencurian uang di tempat kerjanya. Pria asal Desa Wono Sari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tersebut diamankan pihak kepolisian dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari korban.

Peristiwa pencurian terjadi di salah satu toko sembako yang berlokasi di Jalan Negara Kilometer 37, Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, pada Minggu (6/9/2026). Kejadian ini pertama kali disadari oleh pemilik toko saat mendapati adanya selisih saldo pada uang tunai yang sebelumnya telah dihitung dan disimpan di dalam lemari.

Baca Juga

Mobil Damkar Terguling Saat Menuju Lokasi Kebakaran, 1 Petugas Tewas

Mobil Damkar Terguling Saat Menuju Lokasi Kebakaran, 1 Petugas Tewas

Kecurigaan korban mengarah kepada H yang merupakan karyawannya sendiri. Pemilik toko kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat Polsek Sepaku. Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat menjalani pemeriksaan, H mengakui semua perbuatannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.700.000, satu unit ponsel pintar Infinix Note Edge 5G warna Lunar Titanium, serta satu buah tas biru bermotif batik. Berdasarkan laporan yang disampaikan korban kepada polisi, total kerugian materiil akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp85 juta.

Baca Juga

Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi Darurat

Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi Darurat

Atas tindakannya, penyidik menerapkan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian terhadap tersangka H. Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalitaspencurian

Berita Terbaru Lainnya

Mobil Damkar Terguling Saat Menuju Lokasi Kebakaran, 1 Petugas TewasErupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi DaruratFoto, 2 Kali Gempa Erupsi, Aktivitas Gunung Anak Krakatau Terus DipantauKebakaran Hutan Gunung Ciremai Kuningan Meluas, Petugas Terkendala Medan TerjalPenjualan Mobil Meledak Lagi, Agustus Cetak Rekor 2026-Berkah GIIASPolresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming WNA Tiongkok, Empat Tersangka DitangkapKebakaran Lahan 1,2 Hektare di Batang, Asap Sempat Ganggu Tol Batang-SemarangDPR Soroti Penanganan Kebakaran Hutan dan Bencana yang Belum Terpadu

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap