Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming WNA Tiongkok, Empat Tersangka Ditangkap

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 8 Sep 2026 - 18.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming WNA Tiongkok, Empat Tersangka Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama Imigrasi Surabaya membongkar sindikat penipuan daring (scamming) dan penyalahgunaan data pribadi jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan seorang warga negara Indonesia (WNI).

Wakil Kapolresta Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar M Zainur Rofik, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perum Citra Garden Cluster The Orchad, Desa Entalsewu, Kecamatan Sidoarjo. Tim gabungan Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Imigrasi Surabaya bergerak melakukan penyelidikan bersama hingga menangkap para pelaku pada Jumat (3/7).

Para tersangka yang ditangkap berinisial LG, MF, dan YC yang merupakan pria asal Tiongkok, serta seorang perempuan WNI berinisial SA. Hasil pemeriksaan penyidik mengindikasikan jaringan ini telah menjalankan aksinya sejak tahun 2025.

Baca Juga

Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi Darurat

Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi Darurat

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menawarkan lowongan kerja palsu sebagai admin perdagangan aset kripto di platform Binance untuk merekrut masyarakat lokal. Korban yang tergiur diminta membuka rekening bank serta akun platform kripto dengan data pribadi mereka sebagai syarat bekerja. Namun, kendali penuh atas akun dan rekening penampung tersebut diserahkan kepada ketiga WNA untuk menampung dana hasil kejahatan.

Menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir sejumlah rekening yang terafiliasi dengan sindikat ini.

Baca Juga

Foto, 2 Kali Gempa Erupsi, Aktivitas Gunung Anak Krakatau Terus Dipantau

Foto, 2 Kali Gempa Erupsi, Aktivitas Gunung Anak Krakatau Terus Dipantau

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis, meliputi Pasal 67 ayat (1) jo. Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 122 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) UU ITE, serta Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sumber: Media Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi DaruratFoto, 2 Kali Gempa Erupsi, Aktivitas Gunung Anak Krakatau Terus DipantauKebakaran Hutan Gunung Ciremai Kuningan Meluas, Petugas Terkendala Medan TerjalPenjualan Mobil Meledak Lagi, Agustus Cetak Rekor 2026-Berkah GIIASKebakaran Lahan 1,2 Hektare di Batang, Asap Sempat Ganggu Tol Batang-SemarangDPR Soroti Penanganan Kebakaran Hutan dan Bencana yang Belum TerpaduBNPB Catat 98.986 Rumah Alami Kerusakan akibat Gempa NTTDinkes Bogor Imbau Warga Hindari Paparan Asap Kebakaran TPA Galuga

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap