Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar target penyaluran pembiayaan kredit untuk sektor ini ditingkatkan secara signifikan menjadi Rp2.000 triliun. Langkah ini merupakan peningkatan yang cukup besar dari target pembiayaan UMKM pada tahun berjalan yang saat ini mencapai Rp1.500 triliun.
Rencana peningkatan target pembiayaan tersebut dibahas oleh Airlangga dalam acara UMKM Finance Summit 2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (11/8). Menurut Airlangga, upaya mendongkrak akses pembiayaan bagi pelaku UMKM ini juga ditujukan sebagai langkah strategis untuk mempersempit kesenjangan antara pasar modal dan pasar non-modal. Sebagai gambaran ketimpangan yang ada, kelompok yang berada di pasar modal saat ini tercatat menguasai dana yang sangat besar, yakni mencapai Rp7.500 triliun.
Merespons tantangan tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan beberapa skenario serta langkah-langkah strategis untuk menguji dan merealisasikan target pembiayaan sebesar Rp2.000 triliun pada tahun depan. Namun, Maman juga memberikan catatan penting bahwa pertumbuhan angka akses pembiayaan ke sektor UMKM ini harus diimbangi dengan upaya nyata dalam mengamankan pasar domestik. Saat ini, pasar domestik Indonesia dinilai masih sangat dipenuhi oleh produk-produk impor.
Cara Chef Mengolah Tomat Musim Panas Menjadi Hidangan Istimewa

Maman memperingatkan bahwa tanpa adanya sterilisasi pasar domestik dari serbuan produk impor, pelaku UMKM berisiko mengalami kegagalan atau mati dengan sendirinya, meskipun mereka telah menerima tambahan pembiayaan. Jika produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM lokal akhirnya tidak laku di pasaran, dorongan peningkatan akses kredit tersebut justru dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada peningkatan kredit macet. Oleh karena itu, masuknya produk impor ke pasar domestik harus diimbangi dengan kapasitas produksi barang dalam negeri, khususnya produk-produk yang mampu diproduksi oleh pelaku UMKM.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut berperan aktif dengan mendorong perbankan serta Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) untuk mempermudah akses pemberian kredit atau pembiayaan bagi pelaku UMKM. Upaya kemudahan ini juga didukung oleh adanya kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit bagi pelaku UMKM yang dapat dilakukan tanpa adanya batas waktu tertentu. OJK mencatat bahwa kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49 persen menjadi Rp8.659 triliun, meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan kredit perbankan pada April 2025 yang tumbuh sebesar 8,88 persen. Selain itu, kredit UMKM tercatat kembali menunjukkan ekspansi sebesar 0,12 persen dengan dukungan dari diterbitkannya POJK Nomor 19 Tahun 2025.
Ayu Widianingrum Raih Dua Rekor Muri Estetika Medis pada HUT ke-81 RI

Selain berfokus pada penguatan UMKM, Menko Airlangga Hartarto juga memaparkan sejumlah perkembangan ekonomi nasional lainnya. Airlangga menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 masih mampu melaju di atas level 5 persen. Terkait kepemimpinan moneter, Airlangga menyerahkan sepenuhnya wewenang untuk memilih pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Presiden Prabowo Subianto. Di samping itu, Airlangga mengungkapkan adanya pengecualian aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bagi empat negara, yaitu Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Kanada, dan Australia. Pemerintah juga tengah memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Tiongkok melalui pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura guna mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja di Jawa Timur. Sementara itu, Airlangga sempat menghadiri acara adat Grebeg Ageng Yaa Qawiyyu yang berlangsung di Jatinom, Klaten.
Di luar sektor perekonomian, pemerintah juga terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyatakan bahwa pemerintah saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya komprehensif pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional.






