Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Jadikan Koperasi Desa Instrumen Pemangkas Rantai Distribusi Pangan dan Subsidi

Uria KilaDiterbitkan 28 Jul 2026 - 05.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Jadikan Koperasi Desa Instrumen Pemangkas Rantai Distribusi Pangan dan Subsidi
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pemerintah Indonesia mengambil langkah baru untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai arus utama dalam perekonomian nasional. Melalui Kementerian Koperasi, negara menyiapkan instrumen khusus yang diberi nama program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah strategis ini dipersiapkan guna memperkuat fondasi ekonomi rakyat sekaligus memotong mata rantai distribusi barang kebutuhan pokok serta penyaluran subsidi. Selama ini, jalur distribusi kedua komponen penting tersebut dinilai terlalu panjang, sehingga penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam menata ulang alur pasokan barang kebutuhan masyarakat.

Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa penataan ulang tersebut merupakan bagian dari upaya negara untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen utama pembangunan. Penjelasan mengenai arah kebijakan ini disampaikan langsung oleh Ferry saat menjadi pembicara dalam acara SAJID Friday Morning Talk. Forum diskusi yang dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media tersebut diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) dan berlangsung di AQL Islamic Center, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, diskusi dipandu secara langsung oleh Ketua Umum SAJID, Bachtiar Nasir.

Dalam pemaparannya, Ferry mengingatkan kembali bahwa eksistensi koperasi memiliki pijakan sejarah yang sangat kuat dalam perjalanan bangsa Indonesia. Gagasan mengenai sistem ekonomi ini awal mulanya diperkenalkan oleh tokoh pergerakan HOS Tjokroaminoto. Pemikiran tersebut kemudian dipelajari dan dikembangkan lebih mendalam oleh Mohammad Hatta setelah mengamati langsung praktik perkoperasian di daratan Eropa. Selain faktor sejarah, nilai-nilai fundamental yang melekat pada koperasi seperti gotong royong, persamaan, dan kekeluargaan dinilai sangat selaras dengan kepribadian masyarakat Indonesia serta ajaran Islam. Kesesuaian filosofis inilah yang membuat koperasi secara resmi ditempatkan sebagai sokoguru perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga

Desil 1 Jakarta Belum Tentu Sama dengan Desil 1 Papua, Ini Penjelasan BPS

Desil 1 Jakarta Belum Tentu Sama dengan Desil 1 Papua, Ini Penjelasan BPS

Pada masa lampau, peran strategis koperasi sempat diwujudkan secara nyata dalam perencanaan pembangunan negara. Ferry memaparkan bahwa pada era Dewan Perancang Nasional, koperasi telah diposisikan sebagai elemen krusial dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana. Konsep yang diterapkan saat itu dikenal sebagai democratic rural development atau pembangunan desa yang demokratis. Bukti keberhasilan konsep ini terlihat hingga dekade 1980-an, di mana lembaga koperasi mampu berkembang pesat di berbagai sektor strategis dan tidak hanya terbatas pada aktivitas usaha simpan pinjam semata.

Selama periode kejayaan tersebut, Koperasi Unit Desa (KUD) memegang peranan vital dalam mengelola berbagai sektor riil, mulai dari peternakan, pertanian, perkebunan, hingga mendistribusikan hasil panen masyarakat. Tidak hanya di sektor agraris, kekuatan ekonomi koperasi juga pernah memiliki basis industri yang solid melalui kehadiran Gabungan Koperasi Batik Indonesia. Bahkan, kemandirian di sektor finansial juga berhasil dibangun oleh gerakan koperasi dengan mendirikan lembaga keuangan perbankan sendiri, yaitu Bank Umum Koperasi Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai Bukopin.

Baca Juga

Pertalite Tidak Naik hingga Akhir Tahun, Pertamax Bagaimana?

Pertalite Tidak Naik hingga Akhir Tahun, Pertamax Bagaimana?

Namun, perjalanan panjang tersebut mengalami kemunduran setelah terjadinya krisis ekonomi pada akhir era 1990-an. Menurut evaluasi Ferry, pelemahan peran koperasi sangat dipengaruhi oleh lahirnya serangkaian kebijakan yang berakar dari kesepakatan Letter of Intent antara pemerintah Indonesia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Kesepakatan tersebut mendorong pengurangan peran negara secara nyata dalam mengatur jalannya perekonomian nasional, sekaligus membuat mekanisme pasar bekerja secara jauh lebih dominan. Ferry menegaskan bahwa situasi tersebut berdampak langsung pada struktur pasar, di mana pelaku ekonomi besar tumbuh semakin kuat, sementara koperasi bersama pelaku usaha kecil justru semakin tertinggal.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

koperasiekonomi rakyatDistribusi PanganKDKMPKementerian Koperasi

Berita Terbaru Lainnya

Basarnas Cari Kapal Berpenumpang 243 Orang yang Hilang Kontak di Laut JawaUpdate Kapal Virgo Transport Hilang Kontak di Laut Jawa, 103 Orang Dievakuasi, 1 TewasKesiapan Pertolongan Pertama Kunci Keselamatan Lansia dalam Kondisi DaruratTanggap Darurat Gempa di Flores Berakhir, Kini Masuk PemulihanAnggota MPR Junaidi Auly Sebut Pancasila Senapas Ajaran IslamCari Kapal Virgo 8, KN SAR Permadi dan Helikopter DikerahkanUpdate Kapal Virgo 8 Hilang Kontak, 103 Penumpang Berhasil DievakuasiDesil 1 Jakarta Belum Tentu Sama dengan Desil 1 Papua, Ini Penjelasan BPS

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap