Pemerintah secara resmi telah menyalurkan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk mendukung proses penanganan awal pascagempa yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyaluran dana ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam menangani dampak dari bencana gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT. Anggaran awal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban daerah serta mempercepat proses pemulihan awal pascabencana di lokasi-lokasi terdampak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana bantuan sebesar Rp44 miliar tersebut dialokasikan secara khusus untuk mendukung penanganan awal pascagempa. Menurut keterangan dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah pusat saat ini masih memprioritaskan penanganan pada tahap tanggap darurat. Tahap tanggap darurat ini menjadi prioritas utama guna memastikan keselamatan warga serta penanganan pertama setelah bencana gempa bumi melanda Nusa Tenggara Timur berjalan secara efektif.
Dalam merealisasikan penanganan bencana di lapangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertindak sebagai salah satu unsur utama pemerintah dalam pelaksanaan penanganan bencana di daerah terdampak. BNPB bergerak bersama instansi terkait lainnya untuk melakukan langkah penanggulangan. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga turut berperan aktif dengan terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah yang terdampak bencana tersebut. Pemantauan oleh DJPK Kemenkeu ini dilakukan agar kondisi finansial pemerintah daerah di NTT tetap terpantau dengan baik selama masa penanganan dampak gempa.
Dampak Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 Orang

Bencana alam gempa bumi ini sebelumnya mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur pada hari Sabtu (15/8) pukul 05.58 WITA. Gempa dengan magnitudo 7,7 tersebut terjadi pada pagi hari dan menimbulkan guncangan hebat di wilayah NTT. Waktu terjadinya gempa pada pagi hari tersebut membuat penanganan darurat segera dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait guna meminimalisasi dampak lebih lanjut di lapangan.
Dampak korban jiwa akibat gempa bumi bermagnitudo 7,7 ini dilaporkan cukup signifikan. Per Selasa (18/18), Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Bramantyo melaporkan bahwa bencana alam yang melanda NTT tersebut telah menewaskan setidaknya 70 jiwa. Selain mengakibatkan puluhan korban meninggal dunia, Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Bramantyo juga menyampaikan bahwa gempa bumi ini mengakibatkan sebanyak 132 korban mengalami luka-luka.
Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia lewat GATF 2026

Selain korban jiwa dan luka-luka, gempa bumi ini juga menyebabkan kerusakan fisik yang sangat masif serta memaksa puluhan ribu warga untuk meninggalkan rumah mereka. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Berton SP Panjaitan, bencana gempa bumi bermagnitudo 7,7 ini telah mengakibatkan sebanyak 40.040 pengungsi yang tersebar di berbagai titik penampungan. Berton SP Panjaitan juga mengungkapkan bahwa tercatat sebanyak 11.925 rumah mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi tersebut.
Upaya penanganan pascagempa di Nusa Tenggara Timur ini menuntut koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya kucuran dana awal sebesar Rp44 miliar dari pemerintah, diharapkan penanganan tanggap darurat dapat terlaksana dengan baik. DJPK Kemenkeu akan terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah terdampak, sementara BNPB tetap menjadi salah satu unsur utama dalam pelaksanaan penanganan bencana di lapangan guna memastikan pemulihan pascagempa berjalan sesuai rencana.






