Pemerintah secara resmi telah menetapkan kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan aparat pertahanan negara. Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja atau tukin bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) serta prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI








