Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Pastikan Fungsi Bank Indonesia Berjalan Normal Usai Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Wahyu SuryaniDiterbitkan 28 Jul 2026 - 05.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Pastikan Fungsi Bank Indonesia Berjalan Normal Usai Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Pengunduran diri Perry Warjiyo secara sukarela dari jabatan Gubernur Bank Indonesia dengan alasan pribadi dipastikan tidak akan mengganggu fungsi vital bank sentral. Pemerintah pusat telah memberikan jaminan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah dan perumusan kebijakan moneter di Tanah Air akan tetap terjaga dengan baik. Untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan tertinggi di otoritas moneter tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Destry Damayanti
telah resmi ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Langkah cepat ini diambil guna menjamin roda organisasi tetap berputar sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kekuatan utama Bank Indonesia terletak pada kelembagaannya, bukan sekadar pada figur individu yang memimpin. Saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada hari Senin, 27 Juli 2026, ia menekankan pentingnya peran institusi. Airlangga menyatakan bahwa institusi Bank Indonesia akan terus menjalankan fungsinya secara maksimal untuk menjaga nilai tukar dan mempertahankan kestabilan moneter nasional. Ia juga memastikan bahwa kementerian yang dipimpinnya akan terus melakukan koordinasi secara berkala dengan otoritas fiskal maupun moneter demi menjaga ketahanan ekonomi.

Terkait dengan dinamika pengunduran diri tersebut, Airlangga mengakui bahwa dirinya baru mengetahui kabar mundurnya pucuk pimpinan bank sentral itu dari pemberitaan media massa pada pagi harinya. Ketika disinggung mengenai siapa sosok yang akan diajukan sebagai calon gubernur definitif untuk menggantikan Perry Warjiyo, Airlangga meminta publik untuk bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut. Ia mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya sama sekali belum menerima informasi apa pun mengenai nama-nama calon pengganti yang akan menduduki posisi strategis tersebut.

Baca Juga

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

Proses transisi di internal Bank Indonesia sendiri berjalan dengan sangat cepat dan terstruktur. Surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebenarnya telah diajukan sejak hari Sabtu, 25 Juli 2026. Menindaklanjuti surat tersebut, Bank Indonesia langsung menggelar Rapat Dewan Gubernur pada hari Ahad, 26 Juli 2026, yang menghasilkan keputusan untuk menetapkan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Pengumuman resmi mengenai pengunduran diri ini baru disampaikan kepada publik pada hari Senin, 27 Juli 2026, bersamaan dengan konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Destry di Jakarta.

Dalam konferensi pers tersebut, Destry Damayanti menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang profesional dan baik. Ia memastikan bahwa Bank Indonesia senantiasa menjaga keberlangsungan tugas serta wewenangnya dalam mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Menurutnya, seluruh langkah tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja baru, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Selain itu, sinergi dan koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat.

Baca Juga

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Dari pihak Istana Kepresidenan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry secara resmi pada hari Ahad, 26 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto telah menerima keputusan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Kepala Negara juga secara khusus menyampaikan apresiasi yang tinggi atas segala bentuk pengabdian yang telah diberikan oleh Perry Warjiyo selama tujuh tahun memimpin institusi bank sentral tersebut.

Sebagai langkah penyelesaian akhir, pemerintah kini tengah menyiapkan seluruh proses administrasi yang diperlukan. Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti proses pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat. Mekanisme ini akan diselesaikan melalui penerbitan Keputusan Presiden atau Keppres, yang disusun secara ketat dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kebijakan moneterBank IndonesiaAirlangga Hartartoperry warjiyoDestry DamayantiPrasetyo Hadi

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap