Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Ferry Boboho Kembalikan Rp 5 Miliar ke Kejagung

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 11 Sep 2026 - 19.09 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ferry Boboho Kembalikan Rp 5 Miliar ke Kejagung
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

JAKARTA — Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sekitar Rp 5 miliar dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT ASABRI atau Jiwasraya. Dana tersebut dikembalikan oleh saksi Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho pada Agustus 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya penyitaan dana itu. Penyidik menduga uang Rp 5 miliar yang diserahkan Ferry merupakan bagian dari aliran dana sebesar Rp 40 miliar yang bersumber dari pengusaha properti Tan Kian.

"Benar info dari tim penyidik sembilan, sekitar Rp 5 miliar," ujar Anang saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026). Anang menambahkan bahwa uang yang dikembalikan Ferry memang terindikasi sebagai bagian dari Rp 40 miliar pemberian Tan Kian.

Baca Juga

Tiga Pulau Disisir Cari Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Tim SAR Ungkap Hasilnya

Tiga Pulau Disisir Cari Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Tim SAR Ungkap Hasilnya

Penyitaan ini menjadi bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya. Perkara tersebut dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Febrie Adriansyah, pihak swasta Don Ritto, dan pengusaha Nurman Herin.

Anang menjelaskan bahwa Tim 9 telah menemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana pemerasan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Tan Kian. Uang yang disita dari Ferry turut dijadikan alat bukti tindak pidana asal (TPA). Pihak Kejagung memastikan penanganan perkara ini berjalan menuju tahap akhir dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga

BNPB Ungkap Anak Krakatau Belum Reda, Erupsi Lanjutan Masih Mengintai

BNPB Ungkap Anak Krakatau Belum Reda, Erupsi Lanjutan Masih Mengintai

Sebelumnya, pihak Febrie Adriansyah menepis tudingan penerimaan uang dari Tan Kian. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima aliran dana Rp 40 miliar tersebut.

Febri merujuk pada sidang praperadilan yang diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2026. Menurutnya, transkrip putusan praperadilan tidak menyimpulkan adanya penerimaan uang oleh Febrie. Bukti yang muncul di persidangan disebut hanya memuat keterangan sepihak dari Tan Kian yang menyatakan penyerahan uang ekuivalen Rp 40 miliar kepada seseorang bernama Ferry, tanpa menyebut nama Febrie Adriansyah.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahFerry Boboho

Berita Terbaru Lainnya

Tiga Pulau Disisir Cari Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Tim SAR Ungkap HasilnyaBNPB Ungkap Anak Krakatau Belum Reda, Erupsi Lanjutan Masih Mengintai550 Paket Selimut dan Alas Tidur Disalurkan untuk Pengungsi Gempa NTTKasus Virus West Nile di Belanda Meningkat, 18 Orang Terinfeksi dan 3 Meninggal DuniaMelawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan PolisiKeliru, Indonesia Bakal Diguncang Gempa Dahsyat pada Akhir 2026Dapur Umum Ini Targetkan 21.000 Porsi bagi Warga Terdampak Gempa FloresNexAl Targetkan Rp 2,54 T dari Rights Issue, Bakal Kembangkan Al Data Center

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap