Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mulai menyiapkan penerapan standar konstruksi bangunan tahan gempa menyusul gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah tersebut pada Sabtu (15/8). Standar baru ini ditujukan untuk proses pemulihan serta rekonstruksi fasilitas umum dan kawasan permukiman warga.
Penataan ulang regulasi konstruksi dilakukan mengingat wilayah Manggarai dan sekitarnya memiliki potensi kegempaan yang membutuhkan mitigasi struktural. Pemkab Manggarai mengarahkan evaluasi kelayakan fisik terhadap infrastruktur dan bangunan bertingkat, terutama di zona dengan kerentanan guncangan tinggi seperti Kecamatan Reok.
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Nabit menegaskan bahwa penyesuaian aturan bangunan mutlak diperlukan demi keselamatan warga. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja pimpinan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jumat (28/8).
Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Bikin Heboh, Dirampok Asing

"Kami merasa perlunya penyesuaian regulasi standar bangunan, mengingat kerentanan yang ada akan berisiko bagi bangunan yang memiliki lebih dari dua lantai," ujar Herybertus.
Dalam proses penyusunan standar tersebut, BMKG memberikan dukungan teknis dengan menerjunkan tim ahli untuk melaksanakan survei mikroseismik dan makroseismik. Kajian lapangan ini memetakan karakteristik serta respons tanah lokal terhadap getaran gempa sebagai dasar penentuan batas teknis pembangunan kawasan.
Penerbangan di Bandara Soetta Ditutup Sementara, Warga Cari Tiket Kereta-Bus

Peta mikrozonasi dan panduan tata ruang dari BMKG nantinya diserahkan kepada Pemkab Manggarai serta kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dokumen kajian tersebut akan menjadi acuan wajib dalam perencanaan ruang dan penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Langkah penguatan struktur fisik ini sejalan dengan arahan penanggulangan bencana nasional. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menegaskan bahwa penguatan konstruksi bangunan merupakan kunci utama dalam meminimalkan dampak risiko bencana gempa bumi.






