Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) mengungkapkan data terbaru yang menunjukkan bahwa petani kecil atau smallholders mengelola 41 persen dari total perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Fakta ini menegaskan peran sentral masyarakat dalam industri kelapa sawit nasional. Sekaligus, angka tersebut secara langsung menantang persepsi umum yang selama ini beredar bahwa produksi minyak sawit di Tanah Air hanya didominasi oleh korporasi-korporasi berskala besar. Pengelolaan lahan yang hampir mencapai separuh dari total luasan perkebunan nasional ini membuktikan bahwa perkebunan rakyat memiliki pengaruh yang sangat besar dan krusial terhadap stabilitas pasokan industri kelapa sawit di Indonesia.
Pernyataan mengenai besarnya porsi pengelolaan lahan oleh petani mandiri ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BPDP, Zaid Burhan Ibrahim. Pemaparan tersebut ia sampaikan dalam sebuah acara diskusi media mengenai industri sawit berkelanjutan yang diselenggarakan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada hari Rabu. Dalam kesempatan tersebut, Zaid menekankan bahwa petani kecil memiliki posisi yang sangat strategis. Ia menyatakan bahwa masyarakat luas sering kali memandang kelapa sawit hanya dari perspektif perusahaan besar, padahal data resmi di lapangan secara gamblang menunjukkan bahwa 41 persen industri sawit nasional saat ini dikelola langsung oleh masyarakat.








