Polda Metro Jaya mulai menginventarisasi kerusakan fasilitas umum dan fasilitas lainnya menyusul aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pendataan ini dilakukan untuk merinci dampak perusakan yang terjadi di sekitar kawasan parlemen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih menghimpun data di lapangan sehingga jumlah kerugian maupun fasilitas yang rusak belum terdata secara menyeluruh.
"Kami belum mendapat data pasti, tapi nanti kami juga akan melakukan inventarisasi terkait kerusakan-kerusakan yang ada," tutur Budi Hermanto.
Kemarau Panjang di Cilacap, Petani Jual Bongkahan Tanah untuk Bertahan Hidup

Eskalasi Massa dan Pembakaran di Sekitar Gerbang
Budi menjelaskan bahwa sejumlah kerusakan mulai terpantau setelah situasi di sekitar kompleks parlemen mengalami eskalasi pada Kamis sore hingga malam hari. Perubahan dinamika di lapangan berlangsung setelah massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyelesaikan penyampaian aspirasi mereka dan membubarkan diri dari lokasi.
Setelah kelompok massa AMPB meninggalkan area, massa dari sejumlah elemen lain dilaporkan terus berdatangan ke kawasan tersebut. Sebagian dari massa yang baru tiba itu kemudian melakukan tindakan di luar penyampaian aspirasi, termasuk aksi perusakan serta pembakaran di sekitar area gerbang Gedung DPR/MPR.
Hingga Kamis malam, aparat kepolisian belum dapat memastikan total unit maupun klasifikasi spesifik fasilitas yang mengalami kerusakan, termasuk kemungkinan adanya dampak kerusakan pada fasilitas transportasi umum di sekitar area kejadian.
Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Pengalihan Arus dan Normalisasi Lalu Lintas
Untuk mengamankan situasi dan kelancaran mobilitas, Polda Metro Jaya sempat memberlakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR. Skema penyesuaian arus ini juga diterapkan pada ruas-ruas jalan tol yang mengarah langsung ke kawasan kompleks parlemen.
Budi menambahkan bahwa langkah normalisasi arus lalu lintas akan segera dilaksanakan secara bertahap begitu situasi dan kondisi keamanan di lapangan dinilai telah memungkinkan.






