Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam upaya pembersihan internal kepolisian dengan menyerahkan enam anggota jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan kepada Subdirektorat Pengamanan Internal Polda Metro Jaya. Penyerahan yang berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan narkotika ini dilaksanakan pada Sabtu malam, tanggal 25 Juli, tepatnya sekitar pukul 22.30 WIB. Dari daftar enam personel yang diserahkan tersebut, salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, yakni AKP Pardiman.
Selain pimpinan satuan tersebut, terdapat lima perwira pertama dari jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan yang turut dilimpahkan ke Subdit Paminal. Berdasarkan rincian data kepolisian, kelima anggota itu meliputi Inspektur Polisi Dua (Ipda) Apip Kurniawan yang bertugas sebagai Panit 2 Unit 1, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Timsus, serta Ipda Oki Wira Pranata yang memegang jabatan Kanit 1. Dua personel lainnya adalah Ipda Rudy selaku Panit Baya dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto sebagai Katimsus.
Merespons dinamika penyerahan anggotanya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, memberikan penjelasan resmi kepada awak media pada Senin, 27 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa AKP Pardiman beserta kelima personel lainnya sama sekali tidak terlibat dalam kasus besar yang kini tengah disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kasus utama tersebut berpusat pada penahanan dua orang tersangka berinisial MR dan DD yang terjerat perkara kepemilikan sekaligus peredaran 200 cartridge narkoba jenis etomidate.
Dipicu Angin Kencang, Kebakaran di TPA Galuga Bogor Kembali Membesar

Meskipun dipastikan tidak memiliki ikatan dengan jaringan peredaran etomidate milik MR dan DD, AKP Pardiman tetap harus berhadapan dengan proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Kombes Budi memaparkan bahwa pemeriksaan terhadap perwira tersebut difokuskan pada tanggung jawab manajerialnya sebagai seorang kepala satuan. Dalam struktur kepolisian, seorang kasat memikul tugas penting untuk melakukan pengawasan serta pengendalian secara melekat terhadap seluruh bawahan yang dipimpinnya. Kepolisian berjanji akan membuka hasil pemeriksaan internal ini secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.
Langkah pemeriksaan oleh Bidpropam ini merupakan bentuk manifestasi dari sikap tegas Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri. Pimpinan tertinggi di wilayah hukum tersebut telah meneguhkan komitmennya yang tidak akan menoleransi segala bentuk keterlibatan personel Polda Metro Jaya dalam pusaran narkotika. Komitmen kuat ini berlaku merata bagi seluruh anggota kepolisian di wilayahnya, tanpa membedakan apakah pelanggaran tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai pengguna barang haram maupun sebagai pengedar.
Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan Polisi

Dari pihak Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pelimpahan enam anggota Polres Tangerang Selatan ini adalah bukti nyata dari gerakan bersih-bersih di tubuh internal Polri. Ia menegaskan kembali bahwa Kepolisian Republik Indonesia bersikap sangat tegas dan memegang komitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba. Penegakan hukum ini dipastikan tidak hanya menyasar kalangan masyarakat umum, tetapi juga diterapkan secara ketat ke dalam lingkungan internal kepolisian demi menjaga integritas institusi penegak hukum tersebut.






