Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Polda Metro Jaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Kunjungan PM Thailand

Marthen PalutunganDiterbitkan 3 Agu 2026 - 18.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Kunjungan PM Thailand
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan pengaturan arus lalu lintas ini diberlakukan dalam rangka mendukung kelancaran agenda kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand, Yang Mulia Anutin Charnvirakul, di Indonesia. Berdasarkan jadwal resmi yang telah ditetapkan, kunjungan kenegaraan kepala pemerintahan dari negara sahabat tersebut akan berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada hari Senin dan Selasa, tanggal 3 hingga 4 Agustus 2026. Kehadiran tamu negara ini menuntut adanya penyesuaian mobilitas di beberapa titik utama Ibu Kota demi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Informasi mengenai penerapan rekayasa lalu lintas ini telah disampaikan secara resmi kepada publik melalui berbagai saluran komunikasi kepolisian. Melalui pengumuman yang diunggah pada akun Instagram resmi TMC Polda Metro pada hari Senin, pihak kepolisian menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu negara sekaligus untuk menjamin kelancaran seluruh acara. Dalam pengumuman tersebut, ditegaskan bahwa petugas kepolisian yang berada di lapangan akan melaksanakan tugas pengawalan secara melekat terhadap rombongan PM Thailand. Selain pengawalan, personel kepolisian juga ditugaskan untuk melakukan pengaturan lalu lintas sementara di beberapa ruas jalan protokol Jakarta yang menjadi rute lintasan rombongan kenegaraan.

Terkait dengan rute yang akan dilalui oleh rombongan tamu negara, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sepuluh ruas jalan protokol yang akan terdampak oleh kebijakan pengaturan lalu lintas ini. Jalur-jalur yang masuk dalam daftar lintasan membentang dari kawasan timur hingga pusat kota Jakarta. Ruas jalan tersebut meliputi Jalan Halim Perdanakusuma yang biasanya menjadi titik awal kedatangan, dilanjutkan ke Jalan MT Haryono, serta Jalan Gatot Subroto. Ketiga ruas jalan ini merupakan urat nadi utama yang menghubungkan kawasan pinggiran Jakarta dengan pusat bisnis dan pemerintahan, sehingga pengaturan di titik-titik ini menjadi sangat krusial selama kunjungan berlangsung.

Baca Juga

Pembangunan Pedesaan di Guangdong, Mengubah Lahan Kuno Menjadi Resor Mewah

Pembangunan Pedesaan di Guangdong, Mengubah Lahan Kuno Menjadi Resor Mewah

Selain ketiga jalan tersebut, rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan di koridor utama pusat kota dan kawasan sekitar Senayan hingga Kebayoran Baru. Rombongan kenegaraan dijadwalkan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat yang menjadi pusat aktivitas perkantoran Ibu Kota. Selanjutnya, ruas jalan lain yang juga diprioritaskan untuk pengaturan lalu lintas meliputi Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Trunojoyo. Mengingat ruas-ruas jalan ini merupakan jalur padat kendaraan yang digunakan oleh masyarakat untuk mobilitas sehari-hari, kepolisian telah menyiapkan skema penanganan khusus agar pergerakan tamu negara tidak mengalami hambatan.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas di sepuluh ruas jalan protokol tersebut tidak dilakukan secara permanen atau berupa penutupan jalan secara total sepanjang hari. Pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas bersifat sangat situasional dan temporer. Rekayasa lalu lintas hanya akan dilakukan pada saat rangkaian kendaraan tamu kenegaraan sedang melintas di ruas jalan yang bersangkutan. Setelah rombongan PM Thailand selesai melewati suatu titik lintasan, petugas di lapangan akan langsung membuka kembali arus kendaraan umum sehingga lalu lintas dapat kembali beroperasi secara normal. Mekanisme ini diterapkan agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan berdampingan dengan agenda kenegaraan.

Baca Juga

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Lima Tewas dan Puluhan Hilang

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Lima Tewas dan Puluhan Hilang

Menyikapi adanya penyesuaian arus lalu lintas di koridor-koridor utama tersebut, pihak kepolisian memberikan imbauan khusus kepada seluruh pengguna jalan. Warga masyarakat yang memiliki rencana untuk bepergian dan melintasi rute-rute yang masuk dalam daftar lintasan rombongan diimbau untuk melakukan antisipasi sejak dini. Para pengendara disarankan untuk mengkalkulasi ulang estimasi waktu perjalanan guna menghindari potensi antrean kendaraan saat penutupan jalan sementara diberlakukan. Selain itu, warga juga sangat dianjurkan untuk menggunakan jalur alternatif di luar rute protokol yang terdampak, sehingga kelancaran mobilitas pribadi maupun transportasi publik tetap terjaga selama berlangsungnya kunjungan kenegaraan PM Thailand di Jakarta.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaRekayasa Lalu LintasjakartaPM ThailandAnutin CharnvirakulTMC Polda Metro

Berita Terbaru Lainnya

Pembangunan Pedesaan di Guangdong, Mengubah Lahan Kuno Menjadi Resor MewahProyeksi Inflasi Juli 2026 Melambat, BPS Segera Rilis Data ResmiHarga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.610.000 per Gram, Berikut Rincian Aturan PajaknyaKebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Lima Tewas dan Puluhan HilangRatusan Penumpang KM Mutiara Sentosa II Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Usai KebakaranPemerintah Usut Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan MaduraTransmart Full Day Sale 2 Agustus Tawarkan Diskon Sepeda hingga 60 PersenRupiah Menguat ke Rp17.985 per Dolar AS pada Perdagangan Senin Pagi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Peran Penting Desain Sampul Proposal HUT RI dalam Menarik Sponsor

Sosial

Peran Penting Desain Sampul Proposal HUT RI dalam Menarik Sponsor

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap