Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Polda Metro Jaya Usut Dalang dan Aliran Dana Sindikat Propaganda Digital

Marthen PalutunganDiterbitkan 28 Jul 2026 - 01.14 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Usut Dalang dan Aliran Dana Sindikat Propaganda Digital
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membongkar sebuah sindikat propaganda digital terorganisir yang secara aktif memproduksi dan menyebarkan berita bohong, fitnah, serta provokasi di berbagai platform media sosial. Operasi ilegal yang telah berjalan sejak tahun 2024 ini kini memasuki babak baru seiring dengan upaya penegak hukum untuk melacak dalang utama sekaligus menelusuri aliran dana yang menghidupi jaringan tersebut. Penyelidikan dan penyidikan mendalam terus dilakukan guna membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem penyebaran informasi palsu ini.

Dalam pengungkapan kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Umum

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Polda Metro Jaya
, Kombes Iman Imanuddin, mengumumkan dalam konferensi pers pada Senin (27/7/2026) bahwa penyidik telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Para tersangka yang masing-masing berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G, dan S memiliki pembagian tugas yang spesifik. Peran mereka dalam sindikat ini mencakup posisi sebagai penyunting konten, pengelola akun-akun media sosial, hingga pihak yang bertugas mencari serta menawarkan proyek kepada calon klien. Dari delapan orang tersebut, pihak kepolisian saat ini telah melakukan penahanan terhadap enam tersangka di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Fokus utama penyidikan kepolisian saat ini telah bergeser pada upaya pengungkapan aktor intelektual atau pemesan utama di balik pesanan konten-konten provokatif tersebut. Kombes Iman menegaskan bahwa proses penelusuran terhadap pemesan utama terus berjalan secara intensif. Sebagai langkah awal yang signifikan, penyidik telah berhasil menangkap dan mengamankan pihak yang bertindak sebagai jembatan utama antara pemesan dan sindikat. Penangkapan penghubung ini menjadi kunci penting bagi kepolisian untuk mendalami identitas serta motif dari pihak yang mendanai operasi tersebut.

Baca Juga

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak Kendaraan

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak Kendaraan

Dari sisi finansial, kepolisian menemukan bahwa nilai ekonomi dari setiap proyek yang dikerjakan oleh sindikat ini sangat bervariasi. Besaran tarif yang dipatok sangat bergantung pada tiga faktor utama, yaitu interval waktu pengerjaan, jenis isu yang diangkat, serta tingkat kesulitan dalam mengeksekusi kampanye tersebut. Sebagai bukti nyata dari perputaran uang dalam jaringan ini, petugas telah menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 220 juta. Berdasarkan konfirmasi dari para tersangka, uang ratusan juta rupiah tersebut merupakan bagian dari pembayaran proyek yang telah mereka jalankan selama kurun waktu sejak 2024.

Lebih jauh, penyidik juga berhasil memetakan metode pembayaran yang digunakan oleh sindikat untuk mendistribusikan upah. Transaksi dari pemesan kepada koordinator sindikat selama ini selalu dilakukan menggunakan uang tunai, diduga untuk menyamarkan jejak aliran dana. Meskipun demikian, proses pembagian uang dari koordinator kepada para pembuat konten dan pendengung di lapangan ternyata dilakukan melalui mekanisme transfer antar bank. Temuan bukti transfer inilah yang kini dimanfaatkan oleh pihak kepolisian sebagai petunjuk kuat untuk menelusuri secara pasti aliran pembagian dana di dalam struktur jaringan tersebut.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Sindikat Propaganda Digital dan Hoaks

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Sindikat Propaganda Digital dan Hoaks

Ancaman hukuman bagi pihak-pihak yang terlibat berpotensi menjadi jauh lebih berat apabila penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan uang negara. Kombes Iman menjelaskan, jika terbukti bahwa pemesan konten adalah penyelenggara negara yang menggunakan anggaran instansi atau lembaga negara demi kepentingan pribadi, keuntungan orang lain, maupun kelompok tertentu sehingga merugikan negara, maka jeratan hukum baru akan diterapkan. Dalam skenario tersebut, para pelaku berpotensi dikenakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 KUHPidana. Ancaman pidana untuk pelanggaran ini sangat berat, yakni hukuman penjara paling singkat dua tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jayasindikat buzzerberita bohongPropaganda DigitalAliran Dana

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap