Penentuan desil kesejahteraan masyarakat menuai sorotan tajam setelah memicu banyak keluhan dari warga. Polemik ini tercermin dari ramainya perbincangan di media sosial, di mana tercatat sebanyak 6.310 perbincangan dengan hampir 44 persen di antaranya bersentimen negatif terkait persoalan penentuan desil tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti persoalan ini dan menilai bahwa tingginya sentimen negatif tersebut mencerminkan rasa tidak percaya masyarakat terhadap sistem yang seharusnya dibangun untuk melindungi mereka. Menurutnya, pemahaman mengenai desil perlu diluruskan karena desil merupakan posisi relatif seseorang atau rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan nasional, bukan penentu mutlak status seseorang tergolong kaya atau miskin.
Persoalan di lapangan kerap muncul lantaran pembaruan data kesejahteraan dinilai belum selalu mampu mengikuti perubahan cepat kondisi ekonomi warga. Salah satu contoh nyata adalah ketika masyarakat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), di mana kondisi ekonomi dapat berubah drastis dalam waktu singkat namun datanya belum terbarui.
ESDM Proyeksikan Konsumsi LPG 3 Kg Capai 8,677 Juta Ton pada 2026

Perlunya Mekanisme Sanggah dan Verifikasi Lapangan
Untuk mengatasi ketidaksesuaian klasifikasi tersebut, Aria Bima meminta pemerintah segera menyediakan mekanisme sanggah yang sederhana dan mudah diakses. Mekanisme ini dinilai sangat penting agar masyarakat yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dapat segera mengajukan koreksi.
Selain itu, pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam proses verifikasi data. Aparat di tingkat daerah dinilai berada lebih dekat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga keterlibatan mereka dapat membantu memastikan bahwa data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect, Satukan Akses UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kesalahan dalam klasifikasi desil memiliki dampak lanjutan yang serius karena memengaruhi akses masyarakat ke berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan pendidikan bagi anak. Oleh sebab itu, DPR meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menggunakan data desil sebagai dasar pencabutan subsidi energi sebelum seluruh persoalan terkait akurasi data dan mekanisme sanggah diselesaikan.






