Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Togar SiregarDiterbitkan 9 Sep 2026 - 09.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aksi peredaran uang palsu di sebuah toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, berujung pada pembongkaran sindikat lintas daerah. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo mengamankan tiga orang tersangka dalam jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu yang beroperasi dari Sidoarjo hingga Karanganyar, Jawa Tengah.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah MS (38) asal Sawahan, Surabaya; DBS (33) asal Sidoarjo; dan ES (42) warga Jember yang bertempat tinggal di Karanganyar.

Pengungkapan kasus bermula ketika pemilik toko sembako AJ mencurigai transaksi yang dilakukan MS pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, MS membeli sembako senilai Rp 1.554.500 menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu yang diduga palsu. Pemilik toko yang mengenali pelaku鈥攕etelah sebelumnya pada 22 Juli 2026 sempat membeli rokok senilai Rp 700 ribu dengan modus serupa鈥攍angsung mengamankan MS di transaksi kedua dan melaporkannya ke Reskrim Polsek Taman.

Baca Juga

Tim SAR Perluas Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda

Tim SAR Perluas Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda

Hasil pemeriksaan terhadap MS mengungkap bahwa pasokan uang palsu didapatkan dari DBS dan ES di Karanganyar. MS memesan uang tiruan tersebut melalui akun Facebook bernama 'Misali Lili' sebelum melanjutkan kesepakatan lewat Messenger. MS tercatat membeli uang palsu secara bertahap, antara lain menukar Rp 500 ribu uang asli untuk Rp 2 juta uang palsu, Rp 200 ribu uang asli untuk Rp 800 ribu uang palsu, serta Rp 1 juta uang asli untuk Rp 8 juta uang palsu. Paket uang palsu tersebut dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi JNT.

Petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan ke Jawa Tengah. Pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 20.15 WIB, polisi mengamankan pengemudi ojek online berinisial W di depan RS Indriyati yang diduga mengantar paket ke pihak ekspedisi. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas bersama personel Polsek Kebakkramat mendatangi kediaman DCS yang diduga menjadi rekening penerima transfer dana.

Penangkapan produsen uang palsu dilakukan pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi menangkap DBS dan ES di Karanganyar serta menyita uang palsu senilai Rp 298.520.000.

Baca Juga

5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MK

5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MK

Selain uang palsu siap edar, petugas menyita peralatan produksi milik DBS dan ES, meliputi tiga mesin printer, alat press, 17 pilok finishing, lem, spidol pengilap hologram, kotak hologram, setrika pemanas kertas, alat tembus UV, bahan kertas, pita uang palsu, dan lima unit ponsel. Dari tangan MS, polisi menyita 91 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu, enam lembar pecahan Rp 50 ribu, catatan belanja, serta sepeda motor Honda Beat berpelat nomor L-5082-O.

Para tersangka menjalankan aksinya demi motif keuntungan ekonomi, baik dari mencetak pesanan maupun membelanjakannya ke masyarakat. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminal

Berita Terbaru Lainnya

PIS Gunakan Teknologi untuk Jaga Populasi Hiu Paus di Perairan Talisayan KaltimHarga Komoditas, Minyak Mentah Menguat, Batu Bara dan Timah Melemah TipisPolri dan Basarnas Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat SundaTim SAR Perluas Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat SundaJelang Asian Games 2026, Dukungan untuk Atlet Indonesia DiperkuatPemprov DKI Berikan Keringanan Pokok PBB-P2 5 Persen hingga 30 September 20265 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MKJepang Kirim 3 Helikopter Bantu Atasi Kebakaran Hutan di Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap