Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Pemprov DKI Berikan Keringanan Pokok PBB-P2 5 Persen hingga 30 September 2026

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 9 Sep 2026 - 09.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemprov DKI Berikan Keringanan Pokok PBB-P2 5 Persen hingga 30 September 2026
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 5% untuk tahun pajak 2026. Fasilitas keringanan pajak daerah ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak di DKI Jakarta selama periode 1 Agustus hingga 30 September 2026.

Penetapan periode insentif tersebut berjalan beriringan dengan batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026 yang jatuh tempo pada 30 September 2026. Kebijakan ini dihadirkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menuntaskan kewajiban perpajakan daerah tepat waktu.

Mekanisme dan Ketentuan Keringanan Pokok

Fasilitas keringanan pokok sebesar 5% ini diberikan secara otomatis pada saat wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan skema otomatisasi tersebut, masyarakat dapat langsung menerima penyesuaian nominal tagihan tanpa perlu mengajukan permohonan terpisah.

Baca Juga

5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MK

5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MK

Perlu diperhatikan bahwa fasilitas keringanan 5% ini hanya berlaku khusus untuk kewajiban PBB-P2 tahun pajak 2026. Jika pembayaran dilakukan melewati batas akhir pada 30 September 2026, wajib pajak tidak lagi berhak atas insentif potongan pokok serta akan dikenakan sanksi administratif atas keterlambatan sebesar 1% setiap bulan.

Ketentuan Tunggakan Pajak dan Akses Pembayaran Digital

Bagi masyarakat yang memiliki kewajiban tertunggak dari tahun-tahun sebelumnya, ketentuan mengenai keringanan untuk tunggakan PBB-P2 tahun 2021 hingga 2025 dapat dipantau dan dilihat secara lengkap melalui kanal informasi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga

Jepang Kirim 3 Helikopter Bantu Atasi Kebakaran Hutan di Indonesia

Jepang Kirim 3 Helikopter Bantu Atasi Kebakaran Hutan di Indonesia

Guna mempermudah proses pelunasan kewajiban sebelum tenggat waktu berakhir, Pemprov DKI Jakarta telah mengintegrasikan sistem pembayaran dengan berbagai platform transaksi digital. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara praktis melalui kanal digital seperti internet banking, layanan e-commerce, serta kanal pembayaran lainnya yang telah bekerja sama resmi dengan Pemprov DKI Jakarta. Melalui berbagai kemudahan akses ini, wajib pajak diimbau untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum masa berlaku keringanan berakhir.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pemprov DKI JakartaPajak DaerahBapenda DKI Jakarta

Berita Terbaru Lainnya

5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MKJepang Kirim 3 Helikopter Bantu Atasi Kebakaran Hutan di IndonesiaKLH Minta Pemda Siaga Kebakaran TPA Akibat Cuaca Panas EkstremKLH Ungkap Penyebab Kebakaran TPA Putri Cempo dan GalugaTerungkap Aksi Caca Bobol Rumah Warga Berakhir Nangis saat DitangkapKebakaran Hutan Belum Mereda, 6 Provinsi Jadi PrioritasHasil Piala Liga Millwall vs Newcastle United, Elkan Baggott Main Penuh, The Magpies Menang TipisReaksi KPK saat Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap