Pelarian Sabrina Auliya Putri alias Caca (21) berakhir usai dibekuk aparat kepolisian di kediamannya, kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pelaku spesialis pembobolan rumah di wilayah Jakarta Timur tersebut menangis histeris dan sempat berontak saat diamankan.
Penangkapan terhadap Caca dilakukan oleh personel Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (4/9). Saat petugas menyergap, Caca sempat berusaha melarikan diri sambil berteriak histeris menolak penangkapan.
Dalam melancarkan aksinya, Caca dikenal nekat menyasar rumah warga pada siang hari. Ia bahkan tidak segan masuk saat penghuni berada di dalam rumah. Guna mengelabui warga dan menyamarkan identitasnya, pelaku kerap mengenakan kerudung sebelum menggasak barang berharga korban.
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Aksi pencurian Caca pertama kali terendus di sebuah rumah di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu (27/6). Pencurian berikutnya terjadi di wilayah Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 17 Agustus 2026 dengan kerugian uang tunai Rp 3 juta. Aksi terakhirnya berlangsung di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, tempat ia berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 15 juta dan sejumlah ponsel.
Kepada penyidik, Caca mengakui seluruh perbuatannya. Uang tunai belasan juta rupiah hasil kejahatan tersebut ia habiskan untuk berpesta di diskotek serta membeli minuman keras.
5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MK

Saat ini, Caca telah ditahan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan mendalam terkait kemungkinan adanya lokasi pencurian lainnya.






