Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan dan pemaksaan tindakan asusila berupa masturbasi yang menimpa seorang pria berinisial PG. Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian setelah korban mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari rekan-rekan kerjanya sendiri. Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti awal serta petunjuk penting untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang.








