Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan dan Pemaksaan Masturbasi Karyawan di Panongan Tangerang

Bambang HandayaniDiterbitkan 7 Agu 2026 - 07.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan dan Pemaksaan Masturbasi Karyawan di Panongan Tangerang
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan dan pemaksaan tindakan asusila berupa masturbasi yang menimpa seorang pria berinisial PG. Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian setelah korban mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari rekan-rekan kerjanya sendiri. Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti awal serta petunjuk penting untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa jajarannya sedang fokus memburu para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pemaksaan tersebut berjumlah lebih dari dua orang. Kompol Septa Badoyo menjelaskan bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku yang saat ini masih buron. Polisi terus berupaya melacak keberadaan para terduga pelaku agar proses hukum dapat segera berjalan.

Kondisi korban berinisial PG sendiri saat ini telah mendapatkan penanganan medis. Setelah mengalami penganiayaan fisik dan tekanan psikologis berupa pemaksaan masturbasi, PG langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis yang diperlukan. Selain fokus pada pemulihan kesehatan fisiknya di rumah sakit, PG juga telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polresta Tangerang. Keterangan dari korban ini sangat penting untuk menyusun kronologi kejadian serta mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana Merdeka, Uji Produk Inovasi dan Bahas Investasi Pendidikan

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana Merdeka, Uji Produk Inovasi dan Bahas Investasi Pendidikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula ketika PG memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengungkapkan bahwa kliennya baru bekerja selama empat hari di tempat usaha tersebut sebelum peristiwa penganiayaan terjadi. Ketika PG menyampaikan niatnya untuk keluar dari pekerjaan, bos tempatnya bekerja tidak langsung menyetujui atau menerima pengunduran diri tersebut. Sebaliknya, bos korban justru menahan PG di lokasi dengan alasan untuk menunggu karyawan-karyawan lainnya. Selagi menunggu kedatangan karyawan lain, sang bos dan beberapa orang di lokasi tersebut juga mengonsumsi minuman keras.

Situasi kemudian memburuk ketika rekan-rekan kerja korban datang ke lokasi tersebut. PG diduga langsung dianiaya secara fisik oleh rekan-rekan kerjanya. Tidak berhenti pada kekerasan fisik saja, para pelaku juga melakukan tindakan keji dengan memaksa PG untuk melakukan masturbasi. Terkait tempat kerja korban, awalnya beredar kabar bahwa korban bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian, tempat usaha tersebut ternyata bukanlah sebuah koperasi resmi. Bisnis yang dijalankan di tempat tersebut adalah praktik peminjaman uang secara pribadi kepada orang-orang dengan menerapkan sistem bunga.

Baca Juga

Dewan Perdamaian Trump Rilis Kontrak Pertama di Gaza, Bangun Pangkalan Militer Pasukan Maroko

Dewan Perdamaian Trump Rilis Kontrak Pertama di Gaza, Bangun Pangkalan Militer Pasukan Maroko

Hingga saat ini, Polresta Tangerang masih terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang dilaporkan berjumlah lebih dari dua orang tersebut. Kompol Septa Badoyo menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara maksimal demi menegakkan keadilan bagi korban PG. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, juga terus mendampingi PG dalam menjalani proses hukum ini, mulai dari perawatan di rumah sakit hingga proses pemberian keterangan kepada penyidik kepolisian. Penyelidikan atas kasus penganiayaan dan pemaksaan masturbasi ini diharapkan dapat segera membuahkan hasil dengan tertangkapnya seluruh pelaku.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

penganiayaanpolresta tangerangkriminalTangerangBanten

Berita Terbaru Lainnya

Tantangan Mengubah Informasi Menjadi Keputusan Bisnis di Era Kecerdasan BuatanPrabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana Merdeka, Uji Produk Inovasi dan Bahas Investasi PendidikanDewan Perdamaian Trump Rilis Kontrak Pertama di Gaza, Bangun Pangkalan Militer Pasukan MarokoLeeds United Resmi Rekrut James Trafford sebagai Kiper Inggris TermahalRekor Pertemuan Timnas Indonesia dan Singapura Jelang Laga Penentu Piala AFF 2026Temuan Dokter Forensik Terkait Luka Lebam pada Jasad Mantan Istri Polisi di MedanTemuan Ratusan Senjata di Yayasan Sekolah Jakarta Selatan, Pengelola Sebut untuk Ekskul MenembakSiasat Pengendara Hindari Antrean Panjang di SPBU, Ubah Waktu Isi BBM hingga Beralih ke Nonsubsidi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap