Pihak kepolisian masih terus berupaya keras untuk menemukan potongan kaki dari korban mutilasi berinisial K (51) di Kali Licin, Depok, Jawa Barat. Upaya pencarian ini dilakukan setelah tersangka yang bernama Saepul (26) berhasil ditangkap oleh petugas. Dalam proses pencarian bagian tubuh korban yang hilang tersebut, polisi menyisir aliran Kali Licin dan mengerahkan unit anjing pelacak K-9 untuk membantu melacak keberadaan potongan kaki tersebut. Hingga saat ini, proses pencarian intensif yang dilakukan oleh petugas kepolisian di aliran sungai tersebut masih belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap dari sebuah penemuan yang awalnya tidak disadari oleh warga sekitar. Kasus mutilasi ini bermula ketika sebuah karung misterius ditemukan tergeletak di sebuah tanah kosong sejak tanggal 24 Juli 2026. Karung tersebut dibiarkan begitu saja selama beberapa hari tanpa ada yang mencurigai isi di dalamnya. Hingga akhirnya, pada hari Selasa, 4 Agustus, warga setempat berinisiatif untuk membakar karung tersebut karena mengira bahwa karung tersebut hanya berisi tumpukan sampah biasa yang mengotori lingkungan sekitar mereka. Setelah dibakar, barulah diketahui bahwa karung tersebut ternyata berisi jasad manusia yang menjadi korban mutilasi.








