Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Lanjutkan Proses Hukum Bentrokan Maut di Menteng Meski Kedua Belah Pihak Berdamai

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 28 Jul 2026 - 00.38 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Lanjutkan Proses Hukum Bentrokan Maut di Menteng Meski Kedua Belah Pihak Berdamai
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas menyikapi insiden keributan berdarah yang pecah di wilayah Ibu Kota. Aparat kepolisian memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam bentrokan antarkelompok di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, tidak akan berhenti. Ketegasan ini tetap dipertahankan meskipun pihak-pihak yang sebelumnya saling bertikai telah duduk bersama dan menyepakati jalan damai. Keputusan untuk meneruskan penyidikan pidana ini menjadi bukti bahwa kesepakatan kekeluargaan di luar jalur hukum tidak serta-merta menggugurkan tindak pidana yang telah menghilangkan nyawa seseorang serta menimbulkan kerusakan di lokasi kejadian.

Rangkaian peristiwa tragis tersebut meletus pada hari Minggu tanggal 26 Juli. Berdasarkan dugaan awal pihak kepolisian, pemicu keributan ini bermula dari sebuah insiden di jalanan yang melibatkan dua orang pengendara kendaraan roda dua. Kedua orang tersebut diketahui menggeber sepeda motor mereka di area yang berdekatan dengan sebuah gerobak penjual nasi uduk. Warga setempat yang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian memberikan teguran kepada kedua pengendara itu. Namun, teguran dari masyarakat tersebut diduga kuat tidak dapat diterima oleh keduanya. Alih-alih mereda, kedua orang itu justru meninggalkan lokasi dan kemudian kembali lagi dengan membawa lima orang lainnya, sehingga memicu bentrokan fisik yang tidak dapat dihindarkan lagi.

Baca Juga

Sempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas Tangerang

Sempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas Tangerang

Akibat dari eskalasi keributan massal di kawasan Menteng tersebut, timbul sejumlah kerugian yang fatal, termasuk adanya korban jiwa dan jatuhnya korban luka. Pihak kepolisian mencatat bahwa satu orang meninggal dunia akibat insiden kekerasan ini. Merespons jatuhnya korban, aparat penegak hukum bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan pengusutan dan penindakan. Dalam proses penanganan perkara yang mengorbankan satu nyawa tersebut, penyidik kepolisian telah secara resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tidak berhenti pada penetapan ketujuh tersangka itu, aparat juga masih terus melakukan pendalaman perkara dengan memeriksa 15 orang lainnya secara intensif. Pemeriksaan berkelanjutan ini bertujuan untuk membongkar seluruh rangkaian kejadian serta mengetahui secara pasti peran masing-masing individu dalam bentrokan tersebut.

Terkait konstruksi hukum dalam penanganan kasus ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, memberikan penjelasan terperinci mengenai arah penyidikan. Ia mengemukakan bahwa kepolisian membagi perkara ini ke dalam dua klaster penyidikan yang berbeda. Klaster pertama secara khusus menitikberatkan pada tindak pidana perusakan yang dilakukan oleh kelompok tertentu di tempat kejadian perkara. Sementara itu, klaster kedua berfokus pada tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok perusak tersebut, yang pada akhirnya mengakibatkan adanya korban luka-luka hingga korban meninggal dunia. Pembagian klaster ini menegaskan keseriusan aparat dalam memilah setiap bentuk pelanggaran pidana yang terjadi selama bentrokan berlangsung, guna memastikan setiap tindak kejahatan diproses sesuai dengan porsinya masing-masing.

Baca Juga

17.800 Personel Amankan Laga Persija vs Persib di SUGBK, Titik Penyekatan Disiapkan

17.800 Personel Amankan Laga Persija vs Persib di SUGBK, Titik Penyekatan Disiapkan

Meskipun proses penyidikan pidana terus berjalan tanpa hambatan, langkah mediasi antara pihak-pihak yang berkonflik telah membuahkan hasil pada hari Senin, 27 Juli. Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pada Senin sore, kedua belah pihak鈥攂aik dari perwakilan warga maupun dari pihak keluarga korban penganiayaan鈥攖elah bersepakat untuk berdamai. Dalam kesepakatan tersebut, seluruh pihak yang terlibat menyatakan sikap untuk menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke tangan penyidik Polda Metro Jaya. Jaminan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan atau serangan susulan juga telah disampaikan secara langsung oleh pihak keluarga korban, ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, hingga tim kuasa hukum korban. Komitmen bersama ini diharapkan mampu mengembalikan situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak seperti sedia kala.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jayakriminalitasbentrokan mentengJakarta PusatKombes Pol Budi Hermanto

Berita Terbaru Lainnya

Alasan Penyaluran MBG ke 1.653 Sekolah Dihentikan dan Skema PengalihannyaDesil Bukan Satu-satunya Kriteria dalam Penyaluran BansosPolisi Tangkap 8 Pelaku Pencurian di Lokasi Kebakaran JayapuraBiksu Ditangkap Gegara Skandal Seks-Gelapkan Uang Kuil Rp53 MiliarSempat Tak Beroperasi Usai Gempa, KRL Kembali Buka, Kecuali Lintas TangerangBreaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu JakartaSempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali NormalJelang Persija vs Persib, The Jakmania Berkomitmen Tak Sebar Provokasi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap