Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora mengamankan seorang pria berinisial MS di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah MS diduga melakukan tindakan pengancaman berupa ancaman pemukulan terhadap seorang pengunjung yang sedang memarkirkan kendaraannya di Pasar Mitra Jembatan Lima. Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, terungkap pula fakta lain bahwa juru parkir tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamin.
Peristiwa pengancaman yang berujung pada penangkapan ini dilaporkan terjadi pada hari Sabtu (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian ini bermula di kawasan Pasar Mitra Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria bernama Rendy Budiharto. Pada hari itu, Rendy Budiharto mendatangi pasar tersebut menggunakan sepeda motor miliknya. Ia memarkirkan kendaraannya di sana dengan tujuan untuk berbelanja berbagai keperluan atau perlengkapan untuk membuat kue.








