Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat (Ditressiber Polda Jabar) membongkar kasus dugaan manipulasi data elektronik yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial FJ (38) di wilayah Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi. FJ kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat sekaligus menyebarkan video hasil rekayasa yang menampilkan sosok Presiden Prabowo Subianto ke jejaring media sosial.








