Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana penyesuaian biaya rekreasi di kawasan kebun binatang ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa penetapan tarif baru untuk tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR) saat ini masih dalam proses pembahasan dan akan segera diputuskan secara resmi.
Pramono membenarkan adanya wacana penaikan biaya masuk dari kisaran Rp 3.000 hingga Rp 4.000 menjadi Rp 10.000 per orang. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa usulan dan belum ditetapkan menjadi regulasi tetap.
Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta dan pihak pengelola TMR telah menyepakati perlunya penyesuaian harga tiket masuk. Dalam skema yang dirancang, tarif reguler yang selama ini dikenakan sebesar Rp 4.000 untuk pengunjung dewasa dan Rp 3.000 untuk anak-anak diusulkan naik menjadi Rp 10.000.
Api Belum Padam, Kebakaran Lahan di Bogor Merembet ke TPA Galuga

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menjelaskan bahwa dorongan kenaikan tarif ini ditujukan langsung untuk membiayai peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan di Ragunan. Dimaz menekankan bahwa tarif masuk Ragunan sudah 20 tahun tidak pernah mengalami kenaikan, sementara kondisi perekonomian dan pendapatan masyarakat Jakarta terus bertumbuh. Rencana penetapan angka Rp 10.000 tersebut masih terus dikaji dan dinilai tetap rasional bila dibandingkan dengan tempat wisata lain di Jakarta, seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kondisi neraca operasional tempat wisata tersebut juga menjadi pertimbangan penting. Kepala TMR Endah Rumiyanti mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran operasional kawasan mencapai sekitar Rp 160 miliar per tahun. Di sisi lain, penerimaan mandiri yang berhasil dihimpun TMR baru berkisar Rp 30 miliar per tahun, sehingga ketergantungan terhadap subsidi pemerintah daerah saat ini masih berada di kisaran 70 persen.
Dua Malam Marselus Menunggu Kepastian di Bandara Soetta

Endah menegaskan bahwa penyesuaian tarif masuk ini bukan merupakan bentuk komersialisasi kawasan konservasi. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah reorientasi pelayanan publik agar pengelolaan Taman Margasatwa Ragunan dapat terus dikembangkan sesuai master plan, yakni menghadirkan kawasan yang optimal dalam menjalankan fungsi rekreasi, konservasi satwa, serta sarana edukasi masyarakat.






