Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Pramono Terbitkan Pergub Penyesuaian Tarif Layanan Kesehatan Jakarta

Marthen PalutunganDiterbitkan 5 Sep 2026 - 16.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pramono Terbitkan Pergub Penyesuaian Tarif Layanan Kesehatan Jakarta
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2024 mengenai penyesuaian tarif layanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Regulasi tersebut telah ditandatangani untuk memperbarui ketentuan tarif pelayanan medis di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah ibu kota.

Pramono menegaskan bahwa penyesuaian tarif pelayanan kesehatan ini sama sekali tidak berlaku bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan. Warga yang memanfaatkan layanan jaminan kesehatan tersebut dipastikan tetap memperoleh perawatan medis secara gratis di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI.

Layanan Gratis bagi Peserta BPJS Kesehatan

Prinsip utama dari kebijakan ini adalah menjamin akses pengobatan cuma-cuma bagi seluruh pemegang kartu BPJS Kesehatan. Layanan gratis tersebut dapat diakses di hampir seluruh fasilitas medis milik Pemda DKI Jakarta, yang mencakup 31 rumah sakit umum daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), hingga fasilitas pembantu Puskesmas.

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Penyeberangan Bakauheni-Merak Dipastikan Tetap Normal

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Penyeberangan Bakauheni-Merak Dipastikan Tetap Normal

Melalui mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi masyarakat rentan. Pramono menegaskan bahwa regulasi baru ini tidak bertujuan membebani kelompok masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, maupun warga lanjut usia, yang seluruhnya tetap mendapatkan pelayanan secara gratis.

Alasan Penyesuaian Tarif Pasien Non-BPJS

Penyesuaian tarif ini difokuskan kepada pasien yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan atau JKN-KIS. Berdasarkan evaluasi Pemprov DKI Jakarta, tarif pelayanan kesehatan di Jakarta bagi kategori non-BPJS sebelumnya tergolong paling rendah sehingga dipandang perlu untuk disesuaikan.

Baca Juga

Tak Cuma Megathrust, Pakar Ingatkan Petaka Gempa Intra-Slab Ancam Jawa

Tak Cuma Megathrust, Pakar Ingatkan Petaka Gempa Intra-Slab Ancam Jawa

Kebijakan penyesuaian tarif ini diterapkan agar alokasi subsidi dari pemerintah daerah lebih tepat sasaran. Dengan skema baru tersebut, subsidi pemerintah tidak lagi dinikmati oleh kalangan masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan finansial untuk membayar biaya pelayanan kesehatan.

Selain menyangkut efisiensi subsidi, penyesuaian tarif ini juga berkaitan dengan ketersediaan fasilitas medis yang ada di ibu kota. Saat ini, sejumlah RSUD milik Pemprov DKI Jakarta telah memiliki sarana yang lengkap, termasuk menyediakan layanan kelas VIP bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungPemprov DKI JakartaBPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Penyeberangan Bakauheni-Merak Dipastikan Tetap NormalTak Cuma Megathrust, Pakar Ingatkan Petaka Gempa Intra-Slab Ancam JawaKepergok Hendak Curi Tabung Gas, Maling di Bogor Ditangkap WargaEkspansi Sehat, Laba BRI Capai Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026Pertamina Kenalkan Dual Growth Strategy dan Transisi Energi di IdeaFest 2026Abraham Samad, Indonesia Butuh Grand Design Pemberantasan KorupsiGerakan 1.000 Angkringan Sido Muncul Bekali Pelaku Usaha agar Jamu Makin DikenalCerita Warga Melihat Detik-detik Erupsi Anak Krakatau di Tengah Laut

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap